16 Parpol di Mamuju Telah Serahkan Berkas Perbaikan Bacaleg ke KPU
Selanjutnya kami akan melakukan verifikasi berkas Bacaleg 16 partai politik ini hingga 7 Agustus.
Penulis: Nurhadi | Editor: Hasriyani Latif
Laporan Wartawan TribunSulbar.com, Nurhadi
TRIBUNSULBAR.COM, MAMUJU - Sebanyak 16 partai politik telah menyerahkan berkas perbaikan Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mamuju.
Dari daftar registrasi partai yang diperoleh di KPU Mamuju, Demokrat jadi partai pertama yang memasukkan berkas perbaikan bakal calonnya.
Disusul PBB, Golkar, Partai Garuda, NasDem, PKB, PDIP, PKPI, PPP, Gerindra, Berkarya, Pelindo, PAN, Hanura, PKS, dan PSI.
Komisioner KPU Mamuju Divisi Teknis, Asriany mengatakan pihaknya akan kembali melakukan verifikasi terhadap berkas perbaikan Bacaleg 16 partai politik tersebut.
Baca: Setor Bekas Perbaikan Bacaleg Jelang Penutupan, LO Partai Terpaksa Antre di KPU Sulbar
Baca: Usung 24 Bacaleg, PAN Barru Bidik Lima Kursi di Pileg 2019
"Selanjutnya kami akan melakukan verifikasi berkas Bacaleg 16 partai politik ini hingga 7 Agustus," kata Asriany kepada TribunSulbar.com, Rabu (1/8/2018).
Dikatakan, apabila tahapan verifikasi berkas selesai dan masih ada berkas Bacaleg yang belum lengkap maka partai politik dinyatakan tidak memenuhi syarat untuk ikut pemilu 2019.
"Usai tahapan verfikasi kami akan melakukan penyusunan dan penetapan daftar calon sementara (DCS) dan kemungkinan besar pada 8 Agustus kami plenokan," tuturnya.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/partai-politik-telah-menyerahkan-berkas-perbaikan-bacaleg-ke-kpu-mamuju_20180801_134347.jpg)