Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kapolsek Bangkala Antar Bayi Penderita Hidrosefalus RS Hikma Makassar

Sebelumnya, Kepala Dinas Kesehatan Jeneponto Dr Syafruddin Nurdin mengaku telah menangani proses pengobatan Muhammad Faisal.

Penulis: Muslimin Emba | Editor: Imam Wahyudi
muslimin/tribunjeneponto.com
Muhammad Faisal (2) bayi penderita hidrosefalus asal Dusun Bungun Pandang, Desa Mallasoro, Kecamatan Bangkala, Jeneponto, akhirnya dibawa ke rumah sakit, Selasa (31/07/2018). 

TRIBUNJENEPONTO.COM, BANGKALA - Muhammad Faisal (2), bayi penderita hidrosefalus asal Dusun Bungun Pandang, Desa Mallasoro, Kecamatan Bangkala, Jeneponto, akhirnya dibawa ke rumah sakit, Selasa (31/07/2018).

Muhammad Faisal saat ini menjalani perawatan di ruang UGD RS Hikma Makassar.

Bocah malang ini bersama keluarganya diantar Kapolsek Bangkala, Iptu Bahtiar.

"Sekarang sementara diobservasi di UGD. Tadi saya antar pakai mobil pribadi karena ada beberapa keluarganya juga yang ikut," kata Iptu Bahtiar dikonfirmasi TribunJeneponto.com.

Untuk biaya pengobatan Muhammad Faisal, Iptu Bahtiar mengaku telah berkoordinasi dengan Yayasan Anak Bangsa Berakhlak Mulia (ABBM) yang bakal membantu pengobatan sang bocah malang itu.

"Saya komunikasi dengan pihak Yayasan ABBM katanya mereka siap membantu biaya pengobatannya," ujar Bahtiar.

Baca: Bayi Penderita Hidrosefalus di Jeneponto Harap Bantuan Pemerintah

Menurut Bahtiar, kondisi Muhammad Faisal saat ini cukup memprihatinkan.

Sebelumnya, Kepala Dinas Kesehatan Jeneponto Dr Syafruddin Nurdin mengaku telah menangani proses pengobatan Muhammad Faisal.

Namun menurut pihak keluarga Muhammad Faisal, Kamisa, penanganan yang dijanjikan Dinas Kesehatan Jeneponto tidak ada kejelasan.

Baca: Kadis Kesehatan Klaim Lakukan Penanganan, Ini Pengakuan Keluarga Penderita Hidrosefalus di Mallasoro

Muhammad Faisal selama ini dirawat oleh neneknya Kamisa, kedua orang tuanya, Jufri dan Sahriani merantau di negeri jiran Malaysia.

Untuk makan sehari-hari, Kamisa juga mengandalkan beras sejahtera (rastra) dari pemerintah sebanyak 8 liter perbulan.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved