Dipecat DKPP, Begini Nasib Tiga Incumbent KPU Palopo di Seleksi Komisioner
Tim Seleksi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palopo bakal mengumumkan 10 besar komisioner dalam waktu dekat ini.
Penulis: Hamdan Soeharto | Editor: Mahyuddin
Laporan Wartawan Tribun Timur, Hasim Arfah
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Tim Seleksi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palopo bakal mengumumkan 10 besar komisioner dalam waktu dekat ini.
Dari 18 orang ini, terdapat 3 incumbent yakni Muhammad Amran Annas, Faisal Sos dan Faisal Mustafa.
Anggota Timsel KPU Palopo, Fajrulrahman Jurdi, belum bisa memastikan ketiga Incumbent ini lolos atau tidak.
"Kalau pastinya nanti tunggu pengumuman 10 besar," kata Dosen Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin ini, Senin (30/7/2018).
Baca: Dipecat DKPP, Komisioner KPU Palopo Akan Lakukan Upaya Hukum
Fajrul pun tak mau berkomentar masalah pemecatan ketiga komisioner ini melalui Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
Sebanyak empat komisioner KPU Palopo diberhentikan oleh DKPP karena tak menjalan rekomendasi dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk mendiskualifikasi pasangan Judas Amir-Masri Bandaso sebagai kontestan Pemilihan Wali Kota 2018.(*)