Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Viral, Siswi SMA Ini Terancam Lumpuh Gegara Dihukum Squat Jump 90 Kali

Squat jump adalah salah satu gerakan olahraga yang dilakukan dengan posisi awal tubuh berdiri dan kaki dibuka lebar.

Editor: Rasni
GridID
Siswi cedera tulang belakang 

TRIBUN-TIMUR.COM - Gerakan olahraga seharunya membuat tubuh lebih sehat.

Namun apa jadinya jika gerakan olahraga justeru membawa petaka.

 Squat jump adalah salah satu gerakan olahraga yang dilakukan dengan posisi awal tubuh berdiri dan kaki dibuka lebar.

Kemudian, tangan diletakkan di belakang kepala, lalu sedikit melompat dengan mendarat pada posisi setengah jongkok, hingga lutut tertekuk dan tidak melebihi jari-jari kaki.

Squat jump biasanya dilakukan sebagai bagian dari pemanasan atau untuk mengencangkan otot bagian bawah tubuh.

Meski terlihat menyehatkan, namun siapa sangka gerakan bagian dari olahraga ini mengancam masa depan seorang siswi di Jawa Timur.

Hal ini seperti dilansir Grid.ID dari Surya.co.id. seorang siswi kelas XI SMA di Kabupaten Mojokerto, mengalami cedera parah pada syaraf tulang belakang.

Cedera itu didapati setelah gadis belia itu diberi hukuman melakukan squat jump.

Baca: Ini Daftar Atlet Sulsel yang Bakal Tanding di Asian Games

Baca: Antisipasi Bahaya Campak, Dinkes Sinjai Bakal Sosialisasi di 9 Kecamatan

Baca: Foto Ijazah Charly Van Houten Tersebar, Terkuak Nama Aslinya untuk Daftar Jadi Caleg

Siswi bernama Mas Hanum Dwi Aprilia itu bahkan sampai tidak bisa berjalan dan berpotensi mengalami kelumpuhan.

Untuk menggerakkan kedua kaki dan memiringkan badan, kini dia harus dibantu orang lain.

Korban yang juga merupakan santri Pondok pesantren Al-Ghoits, Kabupaten Mojokerto tersebut menerima hukuman sebanyak lebih dari 120 kali squatt jump saat mengikuti kegiatan di sekolahnya.

Saat ini korban terbaring lemah di kamar perawatan pengobatan tradisional Sangkal Putung Umi-Abi di Dusun Jarum, Desa Pandanarum, Kecamatan Pacet Kabupaten Mojokerto, Kamis (19/7/2018).

H. Umar Said (54) terapis Sangkal Putung Umi-Abi mengatakan, korban dibawa oleh pihak pondok pesantren pada Rabu (18/7/2018) petang.

Ketika ditangani, korban sempat menderita mati rasa pada kedua kaki hingga ke pangkal tulang belakang.

Baca: Target Lima Kursi, Ini Nama-Nama Caleg PKB Soppeng

Baca: Tim The Voice Indonesia GTV Sambangi Tribun Timur

Baca: Partai Berkarya Target Pimpinan DPRD Makassar

Ia sempat melakukan perawatan terapis pada kedua kaki korban dan di bagian tubuh yang sakit.

Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved