Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Diduga Mark Up Anggaran, Mahasiswa Geruduk Kantor Dinas Perumahan Jeneponto

Menurut pengunjuk rasa, telah terjadi dugaan mark up anggaran dalam pengadaan barang dan jasa bantuan tersebut.

Penulis: Muslimin Emba | Editor: Hasriyani Latif
muslimin emba/tribunjeneponto.com
Sejumlah pemuda yang menamakan diri Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Jeneponto Bersatu berunjuk rasa di kantor Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Jeneponto, Jl Sultan Hasanuddin, Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, Jumat (20/7/2018) sore. 

Laporan Wartawan TribunJeneponto.com, Muslimin Emba

TRIBUNJENEPONTO.COM, BINAMU - Sejumlah pemuda yang menamakan diri Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Jeneponto Bersatu berunjuk rasa di kantor Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Jeneponto, Jl Sultan Hasanuddin, Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, Jumat (20/7/2018) sore.

Unjuk rasa terkait batuan perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) tahun anggaran 2017. Menurut pengunjuk rasa, telah terjadi dugaan mark up anggaran dalam pengadaan barang dan jasa bantuan tersebut.

"Dari hasil investigasi kami, pihak rekanan telah memanipulasi harga material yang terlalu mahal dari harga yang biasanya," ujar Penanggung jawab aksi, Irsan Karsa dalam orasinya.

Ia pun meminta agar Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Jeneponto mengklarifikasi adanya dugaan mark up pengadaan barang dan jasa bantuan itu.

Baca: Serikat Pekerja Pertamina Celebes Unjuk Rasa Protes Akuisisi Pertagas

Baca: Unjuk Rasa di Inspektorat, Mahasiswa Desak Bupati Bulukumba Diperiksa

"Jadi kami meminta agar kepala dinas bertanggung jawab atas ketidaksesuaian yang dilakukan pihak pelaksana," ujarnya.

Berorasi beberapa saat, sejumlah pengunjuk rasa diarahkan ke dalam kantor untuk menerima penjelasan Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Jeneponto, Azhari Buang.

Namun, beberapa saat setelah perundingan dalam ruangan, pengunjuk rasa memilih meninggalkan ruangan dan mengancam akan melaporkan temuannya itu ke Kejaksaan Negeri Jeneponto.

"Kita akan laporkan ini ke Kejari Jeneponto dan apabila tidak direspon dengan baik maka kita akan laporkan ke Kejati Sulselbar," tuturnya.

Data yang diperoleh dari pernyataan sikap pengunjuk rasa, terdapat 200 penerima bantuan perbaikan RTLH dengan total anggaran Rp 3 milliar.(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved