Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

PAW Dua Anggota DPRD Parepare Mulai Diproses

DPRD Parepare mulai proses Pergantian Antar Waktu (PAW) dua anggotanya, yakni Tasming Hamid (TSM) dan Almarhum Taufan Armas.

Penulis: Mulyadi | Editor: Anita Kusuma Wardana
mulyadi/tribunparepare.com
Kaharuddin Kadir 

Laporan Wartawan Tribun Timur, Mulyadi

TRIBUN-TIMUR.COM, PAREPARE-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Parepare mulai proses Pergantian Antar Waktu (PAW) dua anggotanya, yakni Tasming Hamid (TSM) dan Almarhum Taufan Armas.

"Berkas PAW Almarhum Taufan Armas tinggal menunggu SK pengangkatan dari Gubenur Sulsel sementara pengunduran diri Tasming Hamid sudah diteruskan ke KPU,"ujar Ketua DPRD Parepare, Kaharuddin Kadir, Kamis (19/7/2018).

Baca: Diduga Terlibat Korupsi Pasar Panjallingan, Kopumdag Maros bakal Diperiksa Pekan Depan

Baca: Penrimaan CPNS 2018, Pemkot Parepare Usul 426 Formasi

Kahar sapaan akrabnya berharap proses PAW dua anggota DPRD Pareparw segera rampung. "Kita juga berharap perampungannya bisa secepatnya, agar pelantikan keduanya bisa diparipurnakan bersamaan,”tuturnya.

Almarhum Taufan Armas yang merupakan politisi Gerindra akan digantikan oleh Gustam.

Sedangkan, Tasming Hamid yang terpilih lewat Demokrat akan digantikan oleh Ketua DPC Demokrat Parepare, Nurfiaty Syam (H Enge).

Tasming mengundurkan diri dari anggota DPRD karena memutuskan pindah partai dari Demokrat ke Nasdem.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved