Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

OTT Pungutan di Pasar Lajoa, Polres Soppeng Segera Panggil Kadis Koperindag

Kasat reskrim Polres Soppeng AKP. Rujiyanto mengatakan, pemanggilan kadis koperindag Soppeng akan dilakukan pada hari Senin (23/7/2018)

Penulis: Sudirman | Editor: Anita Kusuma Wardana
handover
Pekerjaan pembangunan pasar Lajoa, Kecamatan Liliriaja, Soppeng telah rampung sejak tahun 2017. 

Laporan Wartawan Tribun Timur, Sudirman

TRIBUN-TIMUR.COM,SOPPENG - Polisi Resort (Polres) Soppeng, akan memanggil Kepala Dinas (Kadis) Koperindag Soppeng A Makkaraka terkait kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) di pasar Lajoa, Soppeng.

Kasat reskrim Polres Soppeng AKP. Rujiyanto mengatakan, pemanggilan kadis koperindag Soppeng akan dilakukan pada hari Senin (23/7/2018)

"Kami sudah melayangkan surat panggilan kepada kadis koperindag," tambah Rujiyanto, Kamis (19/7/2018).

Pemanggilan A Makkaraka hanya berstatus sebagai saksi. Ia akan ditanyakan, apakah mengetahui ada pungutan di pasar Lajoa, atau tidak.

"Sebelumnya, sudah ada PNS koperindag yang telah dimintai keterangan," tambah Rujiyanto.

Sekedar diketahui, pada kasus OTT pasar Lajoa, Polres Soppeng telah menetapkan satu orang tersangka yang berinisial PM.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved