Peringati Hari Anak Nasional, Ratusan Murid SD se Makassar Main Bersama Kak Seto
Anak-anak yang dihadirkan dalam kegiatan ini berasal dari murid sekolah dasar yang berasal dari kabupaten-kota di Sulsel.
Penulis: Saldy Irawan | Editor: Anita Kusuma Wardana
Laporan wartawan Tribun-Timur, Saldy
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Sedikitnya 200 anak ikut riang gembira bareng Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia, Dr Seto Mulyadi diacara Hari Anak Nasional yang diadakan oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Sulsel di Ruang Pola, Kantor Gubernur Sulsel, Jl Urip Sumohardjo,Makassar, Selasa (17/7/2018).
Anak-anak yang dihadirkan dalam kegiatan ini berasal dari murid sekolah dasar yang berasal dari kabupaten-kota di Sulsel.
Nampak anak-anak tersebut bergembira, setelah larut dalam permainan tebak-tebakan ala Kak Seto, sapaan akrab Seto Mulyadi.
Dalam kesempatan itu, Kak Seto juga memerlihatkan aksi sulap, serta seruan yel-yel kepada anak-anak sebagai motivasi untuk selalu bangga sebagai anak Indonesia.
Di peringatan Hari Anak Nasional ini, Dinas PPPA Sulsel juga mengadakan berbagai kegiatan edukasi dengan Talk Show bersama tokoh masyarakat, pelantikan Forum Anak hingga pemeriksaan kesehatan mata secara gratis.
Sementara itu, Plt Dinas PPPA Askari dalam sambutannya menyampaikan puji syukur karena telah diberi kekuatan kesehatan dalam hadir bersama di hari anak nasional.
Menurutnya, meski puncak peringatan hari anak nasional diadakan di Surabaya, namun peringatan hari nasional di Makassar lebih istimewa.
Salah satu alasan Askari mengatakan hal tersebut karena kehadiran Kak Seto, yang ia anggap sebagai Pahlawan untuk Anak Indonesia.
"Kami bangga, hari ini bisa bersama Kak Seto, dengan kehadiran beliau ini sangat istimewa bagi kami di Sulawesi Selatan," katanya.
Lanjut Ashari, Dinas PPPA dalam membangun karakter anak, pihaknya melakukan pendekatan emosional dengan keluarga.
Pasalnya, karakter seorang anak akan terbentuk dari keluarga, dan lingkungan mereka.
Oleh karena itu, DPPPA kata dia, menyiapkan pelayanan konseling, ataupun pendampingan hukum secara gratis.