Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Usut Jembatan Tana Didi Tanralili, Kajari Maros Bentuk Tim Khusus

Ingratubun baru mengetahui pengusutan jembatan senilai Rp 17 miliar tersebut saat dikonformasi oleh jurnalis.

Penulis: Ansar | Editor: Mahyuddin
ansar/tribunmaros.com
Kondisi jembatan Tana Didi-Amarang, Desa Allaere, Tanralili, seperti bangunan lama, bengkok, dan dasar tiang pancang kosong. 

Laporan Wartawan Tribun Timur, Ansar Lempe

TRIBUN TIMUR.COM, MAROS - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Maros, Noor Ingratubun, baru mengetahui adanya kasus dugaan korupsi pembangunan jembatan Tana Didi-Amarang, Desa Allaere, Tanralili, Senin (16/7/2018).

Pasalnya, sejak menjabat sebagai Kajari dua bulan terakhir, anak buahnya tidak pernah menyampaikan jika kasus tersebut sementara diusut sejak Farhan dan Eko Suwarni menjabat.

Ingratubun baru mengetahui pengusutan jembatan senilai Rp 17 miliar tersebut saat dikonformasi oleh jurnalis.

"Baru saya tahu itu jembatan Tana Didi. Di mana tempatnya itu, supaya kita turun sama-sama," kata Ingratubun saat ditemui di ruang kerja Intelijen.

Baca: Kasus Jembatan Tana Didi Mandek, ACC Sulawesi Temukan Kejanggalan Ini

Dalam waktu sekejap, Ingratubun mengumpulkan Intel dan mempertanyakan perkembangan kasus tersebut.

Namun tidak satupun yang berani menjawabnya.

Ingratubun memerintahkan anak buahnya untuk membentuk tim khusus melakukan pengusutan, setelah melihat gambar jembatan yang diperlihatkan tribunmaros.com.

"Wah tidak bisa begitu. Kok jembatannya kayak begitu (bengkok-bengkok), itu juga tiangnya, kok ada yang kosong. Berarti tidak sampai ke tanah itu. Segera bentuk tim," katanya.

Setelah itu, Ingatubun keluar dari ruangan Intel dan kembali ke ruang kerjanya.

Sebelumnya, Wakil Direktur Anti Corruption Committee (ACC) Sulawesi, Abdul Kadir mempertanyakan perkembangan kasus dugaan korupsi pembangunan jembatan Tana Didi-Amarang.

Baca: ACC Sulawesi Desak Kejari Tuntaskan Dugaan Korupsi Jembatan Tana Didi Maros

Pasalnya, sejak Kejari Maros mulai melakukan pengusutan jembatan senilai Rp 17 miliar tersebut pada Juli 2017 lalu, belum pernah ada pihak yang telah diperiksa sebagai saksi.

Padahal kasus tersebut diusut oleh tiga Kajari, mulai dari Farhan, Eko Suwarni dan Noor Ingratubun.

Saat Farhan dan Eko menjabat tim Intel dan Pidana Khusus (Pidsus) sudah turun ke lapangan memantau kondisi jembatan.

Namun saat pergantian Kajari dari Eko Suwarni ke Noor Ingratubun, tim Intel dan Pidsus juga terkesan menghentikan pengusutan.

Bahkan kasus tersebut tidak diketahui oleh Noor Ingratubun.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved