Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

5 Fakta Pembantaian 292 Buaya di Sorong, Mulai Kronologi Hingga Tindakan Pihak Kepolisian

Sebanyak 292 buaya di penangkaran Kelurahan Klamalu, Kecamatan Mariat, Kabupaten Sorong, Papua Barat, dibantai ratusan warga, Sabtu (14/7/2018).

Editor: Sakinah Sudin
Pembantaian Buaya di penangkaran, Kelurahan Klamalu, Kecamatan Mariat, Kabupaten Sorong, Papua Barat, Sabtu (14/7/2018). (Kompas.com) 

TRIBUN-TIMUR.COM - Publik kembali geger.

Hal ini lantaran beredarnya sebuah video yang memperlihatkan pembantaian terhadap ratusan buaya oleh warga.

Belakangan diketahui, hal tersebut terjadi di penangkaran, Kelurahan Klamalu, Kecamatan Mariat, Kabupaten Sorong, Papua Barat, Sabtu (14/7/2018).

Sebanyak 292 buaya di penangkaran dibantai ratusan warga.

Baca: Tahukah Kamu? Dari 23 Pemain Kroasia di Piala Dunia 2018, 15 Nama Diantaranya Berakhiran IC

Baca: LENGKAP! Daftar Nama-nama Peraih Penghargaan di Piala Dunia 2018, Luka Modric Pemain Terbaik

Baca: BJB Beach, Kafe Pinggir Pantai Recommended Banget Nyantai Bareng Keluarga

Berikut 5 fakta tentang kejadian tersebut:

1. Kronologi

Pembantaian ini dikarenakan warga bernama Sugito tewas digigit salah satu buaya di penangkaran.

Mulanya, almarhum Sugito sedang mencari rumput disekitar lokasi penangkaran.

Namun, Sugito dikabarkan tewas digigit oleh buaya sekitar pukul 15.30, WIT, Jumat (13/7/2018).

Usai acara pemakaman, warga dan keluarga korban emosi lalu mendatangi penangkaran buaya.

Mereka beramai-ramai menerobos ke lokasi penangkaran, kemudian membantai buaya dengan parang, tombak, kayu dan batu.

Baca: Resah Dengan Kondisi Pertanian, Dua Jurnalis Senior di Enrekang Bakal Bertarung di Pileg 2019

Baca: Meski Tak Jadi Juara Dunia, Kroasia Tidak Tertunduk Lesu

2. Penangkapan Buaya

Warga yang berencana membantai buaya semakin mudah karena mereka dengan leluasa masuk ke penangkaran.

Lokasi penangkaran pun tidak dikunci oleh pemiliknya yang saat itu tidak berada di tempat.

Mulanya warga mengejar sepasang buaya yang berukuran sekitar dua meter lebih.

Setelah berhasil ditangkap, warga menyeret buaya keluar dari penangkaran lalu menikamnya beramai-ramai hingga mati.

Baca: Telkomsel Luncurkan Aplikasi StarStudent di SMK Telkom Makassar

Baca: Peringati Hari Bhakti Adhyaksa, Kejari Wajo Gelar Sunatan Massal

3. Warga Marah

Selain seorang warganya digigit buaya, warga juga marah kepada pemilik penangkaran.

Hal tersebut disebabkan karena pihak penangkaran membangun penangkaran di kawasan pemukiman warga.

Warga pun kerap ketakutan jika berada di sekitar lokasi.

Terlebih lokasi tersebut hanya dibatasi pagar seng dengan ladang pertaninan warga.

"Harusnya penangkaran tidak ditempat terbuka dan jauh dari keramaian. Sebaiknya binatang seperti ini ditempatkan jauh dari lokasi pertanian ternak warga," tutur E Barmala, warga setempat, Minggu (15/7/2018), seperti dikutip TribunWow.com dari Tribunnews.

Baca: Ishak Ngeljaratan Meninggal Dunia, Selamat Jalan Guruku!

Baca: Legislator Gerindra Sebut Penerangan Jalan Poros Bulukumba-Bantaeng Tak Ada Manfaatnya

4. Polisi Tak Mampu Redam Amarah Warga

Polisi yang saat itu tiba di lokasi tidak mampu meredam amarah warga.

Kapolsek Aimas Kabupaten Sorong, AKP Fenitiruma memberikan imbauan pasca kejadian agar tidak melakukan gerakan serupa.

"Kita menghimbau supaya ada gerakan-gerakan tambahan lagi, takut terjadi korban lagi, jadi warga jangan mendekati kolam-kolam (penangkaran) ini," kata Fenitiruma pada Kompas TV.

Fenitiruma pun mengatakan atas kejadian ini, pemilik penangkaran mengalami kerugian ratusan juta.

"Ditaksir, pengusaha mengalami kerugian ratusan juta rupiah," tambah Kapolsek.

Baca: Mahasiswa KKN PPM Unhas FGD Kembangkan Bumdes di Lanne Pangkep

Baca: Ini 5 Momen yang Terlewatkan pada Piala Dunia 2018, No 4 Pemberian Hadiah yang Tak Berbalas

5. Komentar Pecinta Alam

Panji Petualang yang dikenal sebagai pecinta alam turut berkomentar melalui akun Instagram miliknya.

Panji pun mengunggah foto ratusan buaya yang dibantai tersebut dengan membandingkan hukum Indonesia dengan negara tetangga.

"Lagi lagi... lagi dan lagi... kapan hewan hewan ini bisa hidup nyaman.. di hutan di bantai.. di penangkaran juga tetep di bantai.. mau nyalahin manusia saya juga manusia,mau nyalahin hewan mereka juga punya hak.. jadi siapa yang salah?? @animalstoriesindonesia.id andai hukum indonesia seperti negara tetangga," tulis @Panjipetualang_real. (TribunWow.com/Tiffany Marantika)

Artikel ini telah tayang di Tribunwow.com dengan judul Pembantaian 292 Ekor Buaya di Sorong, Kronologi hingga Kerugian Penangkaran

Penulis: Tiffany Marantika Dewi
Editor: Fachri Sakti Nugroho

Baca: Persiapan Belum Rampung, Babak Kualifikasi Group D Liga 3 Zona Sulsel Diundur

Baca: LSM Desak Polres Maros Usut Dugaan Korupsi Siskudes

Sumber: TribunWow.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved