Maju di Pileg 2019, BKD Soppeng Belum Terima Surat Pengunduran Diri Akbar Nur Tahir
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Soppeng A Mahmud, belum menerima surat pengunduran diri asisten II Pemda Soppeng A Akbar Nur Tahir.
Penulis: Sudirman | Editor: Anita Kusuma Wardana
Laporan Wartawan Tribun Timur, Sudirman
TRIBUN-TIMUR.COM, SOPPENG - Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Soppeng A Mahmud, belum menerima surat pengunduran diri asisten II Pemda Soppeng A Akbar Nur Tahir.
A Akbar Nur Tahir disebut-sebut akan maju di Pemilihan Legislatif dalam Pemilu 2019 melalui Partai Demokrat di Daerah Pemilihan (Dapil) Lalabata-Ganra.
"Sampai hari ini, belum ada sampai di meja saya surat pengunduran diri asisten II Soppeng," tambah A Mahmud, Minggu (15/7/2018).
Sekedar diketahui, pendaftaran caleg tersisa tiga hari lagi, mulai 4 - 17 Juli 2018, di kantor KPU Soppeng.
Salah satu syarat untuk mendaftar bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yaitu, harus mundur menjadi seorang PNS.(*)
Berita Terkait