Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Maju di Pileg 2019, BKD Soppeng Belum Terima Surat Pengunduran Diri Akbar Nur Tahir

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Soppeng A Mahmud, belum menerima surat pengunduran diri asisten II Pemda Soppeng A Akbar Nur Tahir.

Penulis: Sudirman | Editor: Anita Kusuma Wardana
sudirman
Kepala BKD Soppeng A Mahmud 

Laporan Wartawan Tribun Timur, Sudirman

TRIBUN-TIMUR.COM, SOPPENG - Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Soppeng A Mahmud, belum menerima surat pengunduran diri asisten II Pemda Soppeng A Akbar Nur Tahir.

A Akbar Nur Tahir disebut-sebut akan maju di Pemilihan Legislatif dalam Pemilu 2019 melalui Partai Demokrat di Daerah Pemilihan (Dapil) Lalabata-Ganra.

"Sampai hari ini, belum ada sampai di meja saya surat pengunduran diri asisten II Soppeng," tambah A Mahmud, Minggu (15/7/2018).

Sekedar diketahui, pendaftaran caleg tersisa tiga hari lagi, mulai 4 - 17 Juli 2018, di kantor KPU Soppeng.

Salah satu syarat untuk mendaftar bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yaitu, harus mundur menjadi seorang PNS.(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved