Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Polisi Tendang Ibu - Nasib Apes AKBP M Yusuf dan 5 Fakta Terkait Video Harus Anda Tahu

Tidak hanya itu, video tersebut juga beredar luas melalui media sosial Instagram.

Editor: Edi Sumardi
SCREENSHOT VIDEO VIRAL/DOK POLDA BANGKA BELITUNG
AKBP Yusuf saat terekam menganiaya terduga pencuri di minimarket miliknya. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Pada Kamis sore (12/7/2018), sejumlah grup WhatsApp beranggotakan warga di Provinsi Bangka Belitung diisi video aksi seorang pria menggunakan baju warna oranye menendang dan memukuli seorang wanita dan seorang anak laki-laki.

Tidak hanya itu, video tersebut juga beredar luas melalui media sosial Instagram.

Dalam video yang berdurasi 30 detik tersebut, terlihat seorang pria mengenakan kaus bertuliskan "POLISI" memegang kerah baju seorang anak laki laki dengan tangan kiri.

Sementara itu seorang ibu dan seorang wanita muda terlihat bersimpuh sesekali memohon ampun.

Pria tersebut beberapa kali memukul anak laki-laki menggunakan tangan kanan tanpa melepas pegangan dibantu sang anak.

Pria itu juga terlihat menendang ibu tersebut dan memukul menggunakan sandal ke bagian kepala.

Nah, sebenarnya apa yang terjadi?

TribunSolo.com mengutip Bangka Pos, berikut 5 fakta mengenai video tersebut.

1. Terjadi di sebuah toko di Pangkalpinang

Terlihat dalam video tersebut, kejadian itu berada di dalam sebuah toko.

Kabar terbaru, penganiayaan tersebut terjadi di sebuah toko milik AKBP Yusuf di Jalan Selindung Kota Pangkalpinang.

2. Dipukul karena diduga mencuri

Berdasarkan press release yang diterima Bangka Pos, Kamis (12/07/2018) malam, peristiwa penganiayaan bermula dari kejadian pencurian yang diduga dilakukan oleh seorang ibu di toko tersebut.

Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu (11/7/2018), sekitar pukul 19.00 WIB.

Saat itu, Yusuf melihat kejadian pencurian di tokonya.

Sumber: Tribun Solo
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved