Bidik Kursi di Senayan, Wabup Soppeng Segera Diganti
Wakil Bupati Soppeng Supriansa segera diganti jika maju pada pemilihan legislatif di Pemilihan Umum (Pemilu) 2019.
Penulis: Sudirman | Editor: Anita Kusuma Wardana
Laporan Wartawan Tribun Timur, Sudirman
TRIBUN-TIMUR.COM, SOPPENG - Wakil Bupati Soppeng Supriansa segera diganti jika maju pada pemilihan legislatif di Pemilihan Umum (Pemilu) 2019.
Dengan membidik kursi di Senayan, Supriansa harus mundur jabatannya sebagai wakil bupati Soppeng, paling lambat pada bulan September 2018.
Kabag pemerintahan Soppeng Evinuddin, Jumat (13/7/2018) mengatakan, sesuai aturan, apabila masa jabatan masih ada 18 bulan, maka jabatan wakil bupati harus diisi.
Calon pengganti Wakil bupati Soppeng Supriansa, akan diusulkan dua nama dari partai pengusung ke bupati Soppeng.
Bupati Soppeng A Kaswadi Razak, akan mengajukan kepada DPRD Soppeng, untuk menentukan pengganti Supriansa.
Sekedar diketahui, masa jabatan pasangan A Kaswadi Razak - Supriansa akan berakhir pada 2021.(*)