Lagi, Tim Polres Soppeng Tangkap Pelaku Judi Rolet
AKP Rujiyanto mengatakan, lima orang ditangkap masing-masing NR, HS, MW, AS, dan RP.
Penulis: Sudirman | Editor: Suryana Anas
Laporan Wartawan Tribun Timur, Sudirman
TRIBUN-TIMUR.COM, SOPPENG - Polres Soppeng kembali menangkap lima orang pelaku judi rolet di Lemba, Kecamatan Lalabata, Soppeng.
Sebelumnya, Polres Soppeng menangkap satu orang perempuan LR di Pusper Soppeng.
Kasat reskrim Polres Soppeng AKP Rujiyanto mengatakan, lima orang ditangkap masing-masing NR, HS, MW, AS, dan RP.
"Pelaku ditangkap tadi malam sekitar pukul 21.30," ujar Rujiyanto, Kamis (12/7/2018).
Barang bukti yang diamankan berupa, uang tunai senilai Rp.826.000, satu unit hp, tiga buku grafik hasil putaran rolet, dan satu kartu ATM.
Kelima pelaku sementara diamankan di Polres Soppeng, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. (*)