Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Lagi, Tim Polres Soppeng Tangkap Pelaku Judi Rolet

AKP Rujiyanto mengatakan, lima orang ditangkap masing-masing NR, HS, MW, AS, dan RP.

Penulis: Sudirman | Editor: Suryana Anas
HANDOVER
Barang bukti yang diamankan hadil judi rolet. 

Laporan Wartawan Tribun Timur, Sudirman

TRIBUN-TIMUR.COM, SOPPENG - Polres Soppeng kembali menangkap lima orang pelaku judi rolet di Lemba, Kecamatan Lalabata, Soppeng.

Sebelumnya, Polres Soppeng menangkap satu orang perempuan LR di Pusper Soppeng.

Kasat reskrim Polres Soppeng AKP Rujiyanto mengatakan, lima orang ditangkap masing-masing NR, HS, MW, AS, dan RP.

"Pelaku ditangkap tadi malam sekitar pukul 21.30," ujar Rujiyanto, Kamis (12/7/2018).

Barang bukti yang diamankan berupa, uang tunai senilai Rp.826.000, satu unit hp, tiga buku grafik hasil putaran rolet, dan satu kartu ATM.

Kelima pelaku sementara diamankan di Polres Soppeng, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved