Ahok Bebas dari Penjara Bulan Depan? Begini Hitung-hitungan Hukumannya
Beberapa waktu lalu, pengacara Ahok, I Wayan Sudirta mengatakan kliennya bisa bebas Agustus 2018 ini.
"Sekarang ia menulis renungan. jadi mungkin nanti ia akan terbitkan renungan dia, pengalaman dia dengan Tuhan selama di penjara," kata Fifi.
Meskipun dahulu tidak mengajukan banding karena tak ingin menambah keruh suasana, kuasa hukum Ahok kini mengajukan PK.
Ia mempertimbangkan suasana yang sudah lebih kondusif.
"Kondisi sudah membaik, mungkin ini waktunya kita mencari keadilan," tutur Fifi.
Ahok juga mengajukan PK dengan pertimbangan ingin mengasuh anak yang haknya jatuh di tangannya.
"Seperti yang kita ketahui hak asuh anak kan jatuh di tangan beliau. Itu juga yang menjadi motivasi utama dia agar bisa lebih cepat bersama anak-anak."
Menurut Fifi, dengan jumlah remisi wajar, maka secara hitung-hitungan Ahok bisa keluar dari penjara di pertengahan tahun ini.
Yaitu antara bulan Agustus atau September jika bebas bersyarat.
Untuk bebas murni, Ahok dapat bebas pada awal tahun 2019.
Pihak Ahok masih belum tahu apakah akan mengambil bebas bersyarat ataukah bebas murni.
Hal ini masih menjadi pertimbangan melihat situasi dan kondisi.
Fifi menyebutkan belum diputuskan saja sudah ada pihak yang ketakutan.
Menurut Fifi ada seseorang yang ia sebut dengan 'bapak satu itu' yang takut Ahok maju dalam pemilihan Presiden jika bebas lebih awal.
Dalam wawancara dengan Najwa Shihab itu, Fifi menjelaskan kemungkina bahwa sekeluarnya Ahok dari penjara, ia akan lebih memilih menghabiskan waktu bersama anak-anak terlebih dahulu.
Ahok dapat dibesuk di penjara pada hari Selasa dan Jumat.
Setiap pembesuk diberi waktu 15 hingga 30 menit.
Berat badan Ahok kini berkisar 94 kilogram.(*)
Berita ini telah tayang pada TribunPontianak.co.id dengan judul Ahok Bebas Agustus Tahun Ini?, http://pontianak.tribunnews.com/2018/07/10/ahok-bebas-agustus-tahun-ini?page=all.
Editor: Nasaruddin