Rosi Kepada Danny Pomanto: 'Semua Gerakan Menangkan Kotak Kosong, Anda Otak di Belakangnya?'
Melihat Danny Pomanto dan pendukungnya sujud syukur, Pj Gubernur Sulawesi Selatan, Sumarsono layu melayangkan teguran.
TRIBUN-TIMUR.COM - Hasil hitung cepat atau quick count yang digelar lembaga survei sekaligus konsultan pemenangan, Celebes Research Center (CRC) terhadap hasil pemunguatan suara pada Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar periode tahun 2019 hingga tahun 2024, menunjukkan kemenangan Kotak Kosong.
Kotak Kosong mencapai angka kemenangan 53,49 persen, sementara pasangan nomor urut 1, yakni Munafri Arifuddin dan Andi Rachmatika Dewi Yustisia Iqbal hanya memperoleh suara 46,51 persen.
Demikian data dilansir dan diklaim CRC, lembaga yang dipimpin juga Ketua Umum BPD Hipmi Sulawesi Selatan, Herman Heizer.
Namun, hasil hitung cepat oleh CRC dan konsultan politik merangkap lembaga survei lain, antara lain Index Indonesia, juga mengklaim kemenangan Kotak Kosong.
Saat Kotak Kosong disebut memenangkan kontestasi politik ini, pihak pasangan Munafri dan Andi Rachmatika atau Appi-Cicu pun tak terima.
Melalui data dari hasil rekapitulasi data pada lembaran C1 milik saksi Appi-Cicu dari 2.670 TPS atau seluruhnya di Makassar, Sulawesi Selatan, pasangan ini mengklaim menang melalui perolehan suara 51,45 persen.
Sementara, Kotak Kosong hanya meraup suara 48,55 persen.
Pada kertas suara Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar periode tahun 2019 hingga tahun 2024, hanya ada 2 pilihan bagi pemilih untuk dicoblos di bilik suara, Rabu (27/6/2018).
Pada bagian kiri atau nomor urut 1, ada foto pasangan Appi-Cicu.
Pada bagian kanan, tanpa foto atau Kotak Kosong.
Kotak Kosong muncul setelah bekas pasangan nomor urut 2, Mohammad Ramdhan Pomanto dan Indira Mulyasari Paramastuti Ilham atau DIAmi didiskualifikasi dari arena pertarungan.
Pasalnya, Ramdhan Pomanto alias Danny Pomanto terbukti melakukan pelanggaran.
Danny Pomanto sebagai petahana terbukti menggunakan kewenangan, program, dan kegiatan yang menguntungkan dirinya sebagai calon kepala daerah.
Usai didiskualifikasi, Danny Pomanto yang sempat cuti karena mencalonkan diri sebagai kepala daerah untuk periode kedua masa jabatannya, kembali aktif menjabat mulai Senin (4/6/2018) atau 23 hari jelang hari pemungutan suara.
Saat Kotak Kosong disebut menang berdasarkan hasil hitung cepat, Danny Pomanto pun sujud syukur di rumahnya, Jalan Amirullah, Makassar.