Polres Soppeng Tangkap Lima Pengguna Narkoba
Kasat narkoba Polres Soppeng Iptu. Bambang Supriyadi mengatakan, lima orang yang ditangkap masing-masing SN, AM, FT, AS, dan HT
Penulis: Sudirman | Editor: Anita Kusuma Wardana
HANDOVER
Kasat narkoba Polres Soppeng Iptu. Bambang Supriyadi mengatakan, lima orang yang ditangkap masing-masing SN,
AM, FT, AS, dan HT
Laporan Wartawan Tribun Timur, Sudirman
TRIBUN-TIMUR.COM,SOPPENG - Satuan narkoba Polres Soppeng menangkap lima orang pengguna narkoba di Soppeng.
Kasat narkoba Polres Soppeng Iptu. Bambang Supriyadi mengatakan, lima orang yang ditangkap masing-masing SN,
AM, FT, AS, dan HT.
Pelaku yang pertama kali ditangkap ialah, SN. Pelaku SN ditangkap di Lawo, Kelurahan Ompo, Kecamatan Lalabata.
Barang bukti yang diamankan berupa satu saset sabu-sabu seberat 0,23 gram.
"Setelah melakukan pengembangan, dilakukan penangkapan terhadap empat orang lainnya," tambah Supriyadi, Kamis (5/7/2018).
Kelim pelaku saat ini, sudah diamankan di Polres Soppeng untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.(*)