Curi Ponsel di Rumah Warga, Sopir Mobil di Polewali Diamankan
AKP Niki menyebutkan, dari tangan pelaku disita barang bukti berupa dua unit ponsel android merk Xiomi dan satu unit sepeda motor
Penulis: Nurhadi | Editor: Mahyuddin
Laporan Wartawan TribunSulbar.com, Nurhadi
TRIBUNSULBAR.COM, POLMAN - Unit Opsnal Satuan Reskrim Polman yang dipimpin oleh Bripka Rubil Ridwan meringkus salah seorang pencuri ponsel di rumah salah seorang warga Polewali.
Pelaku bernama Muhammad Mandala (31) ditangkap berdasarkan LP/152/VI/2018 Res Polman tanggal 22 Juni 2018.
Muhammad Mandala yang sehari-hari berkerja sebagai Sopir Mobil, merupakan, warga Jl. Nuri, Kelurahan Pekkabata, Kecamatan Polewali, Kabupaten Polman.
"Pelaku melancarkan aksinya bersama rekannya atas nama Karman (Tertangkap di Polres Barru) merekan berangka ke TKP menggunakan sepeda motor Yamaha Fino,"kata Kasat Reskrim Polres Polman AKP Niki Ramdhany, Rabu (4/7/2018).
AKP Niki menyebutkan, dari tangan pelaku disita barang bukti berupa dua unit ponsel android merk Xiomi dan satu unit sepeda motor Yamaha Fino warna putih.
"Tersangka beserta barang bukti saat ini dibawa ke kantor Sat Reskrim Polres Polman untuk proses penyidikan lebih lanjut,"tutur Niki.