5 Fakta KPK Tangkap Tangan Gubernur Aceh Irwandi Yusuf, No 3 Kronologi Lengkap Kasus OTT
Gubernur dua periode ini ditangkap tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima suap.
“Sore hingga malam ini, KPK melakukan kegiatan penindakan di Aceh dan mengamankan 10 orang, yang terdiri dari 2 kepala daerah dan sejumlah pihak non PNS,” kata Ketua KPK Agus Raharjo melalui pesan Whatsapp kepada Serambinews.com pukul 23.06 WIB.
“Diduga sebelumnya telah terjadi transaksi yang melibatkan penyelenggara negara di tingkat Provinsi dan salah satu Kabupaten di Aceh. Sejumlah uang ratusan juta rupiah diamankan. Diduga merupakan bagian dari realisasi komitmen fee sebelumnya,” tambah Agus Raharjo.
“Tim saat ini telah berada di Polda Aceh dan melakukan pemeriksaan awal. Sesuai KUHAP, tim akan melakukan proses sampai penentuan status dalam waktu 24 jam,” demikian Agus Raharjo.
5. Video Gubernur Aceh Diperiksa di Polda Aceh
(SERAMBINEWS.COM)
Baca: Ini 5 Media Resmi Pendaftaran CPNS 2018 di Kemenpan, Berikut 3 Jenis Tes SKD
Baca: Kronologi Lengkap Penumpang KM Lestari Maju Tenggelam Berikut Kondisi Terbaru Penumpang
Baca: LENGKAP! Inilah Kontestan 8 Besar Piala Dunia 2018 dan Jadwal Tandingnya
Baca: WOW! Foto-foto Rumah Mewah SBY, Harganya Capai Rp 300 Miliar Loh. Lihat Bedanya dengan Tetangga