Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Anggaran Bantuan Hukum bagi Warga Miskin di Soppeng Hanya Rp 50 Juta

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Soppeng hanya menganggarkan Rp. 50 juta, untuk bantuan hukum bagi warga kurang mampu pada 2018.

Penulis: Sudirman | Editor: Anita Kusuma Wardana
Sudirman
Kabag hukum Soppeng A Bakhri Alam. 

Laporan Wartawan Tribun Timur, Sudirman

TRIBUN-TIMUR.COM, SOPPENG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Soppeng hanya menganggarkan Rp. 50 juta untuk bantuan hukum bagi warga kurang mampu pada 2018.

Bantuan hukum bagi warga kurang mampu, merupakan visi dan misi pasangan A Kaswadi Razak - Supriansa.

Kabag hukum Pemda Soppeng A Bakhri Alam mengatakan, satu kali kasus pendampingan hukum untuk warga kurang mampu menggunakan anggaran sebesar Rp 5 juta.

"Belum ada satu pun warga Soppeng yang bermohon bantuan hukum ke Pemda," tambah A Bakhri Alam, Selasa (3/7).

Apabila bantuan hukum tidak digunakan selama satu tahun, maka akan dikembalikan ke Pemda.

Namun pada tahun berikutnya, akan kembali dianggarkan untuk bantuan hukum bagi warga miskin.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved