Pilkada Bantaeng 2018
Kalah di Pilkada Bantaeng, Paslon Sumanga'na Lapor ke Bawaslu Sulsel
Terpisah, Calon Bupati Bantaeng, Andi Sugiarti Mangun Karim, menambahkan money politic di Bantaeng sangat terstruktur
Penulis: Edi Hermawan | Editor: Imam Wahyudi
Laporan Wartawan Tribun Timur Abdul Aziz Alimuddin
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Tim Hukum Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Bantaeng, Andi Sugiarti Mangun Karim-Andi Mappatoba (Sumanga'na), Muhammad Nur Fajri, melaporkan anggota KPU Bantaeng ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
Laporan itu terkait adanya temuan pemalsuan data daftar pemilih pada Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilkada Bantaeng.
Selain melaporkan Komisioner KPU Bantaeng, Tim Hukum Sumanga'na juga mendatangi Kantor Bawaslu Sulsel, Jl AP Pettarani, Makassar, Selasa (2/7/2018).
Tim Hukum Sumanga'na ke Kantor Bawaslu Sulsel dalam rangka memohon agar kasus politik uang secara terstruktur, sistematis, dan massif (TSM) pada Pilkada Bantaeng diusut tuntas.
"Dalam pelaksanaan Pilkada di Bantaeng terlalu banyak kecurangan yang vulgar dan semua sudah kami laporkan ke Panwas Bantaeng dan Bawaslu Sulsel," ujar Nur Fajrin di Makassar, Senin (2/7/2018).
Terpisah, Calon Bupati Bantaeng, Andi Sugiarti Mangun Karim, menambahkan money politic di Bantaeng sangat terstruktur, sistematis, dan massif (TSM) yang dilakukan oleh salah satu pasangan calon.
Hanya saja, mantan anggota DPRD Provinsi Sulsel itu enggan menyebut paslon yang dimaksud.
"TSM yang mereka lakukan hampir menyentuh separuh wajib pilih di Bantaeng. Bisa dibayangkan berapa banyak uang beredar di Bantaeng. Ini dilakukan sejak memasuki bulan puasa," kata Sugiarti di salah satu cafe di Jl Boulevard, Makassar.
"Tetapi puncaknya ketika masuki Minggu tenang. Itu jor-joran dan terkesan dimobilisasi. Kenapa? Karena ada beberapa saksi kita perhadapkan kepada panwaslu dan mengaku dijemput di rumahnya dalam satu mobil lalu disumpah berdasarkan kloter atau 30 orang satu kloter," tambah Sugiarti.
Tidak sampai disitu, Ketua DPC PPP Kabupaten Bantaeng ini menjelaskan, selain disumpah memggunakan Al-qur'an, warga yang tidak tahu apa-apa juga dibacakan surat yasin dan kemudian diberi uang Rp 100 ribu.
"Polanya sama dihampir kecamatan, artinya massif kan. Terstruktur karena polanya sama. Sampai hari H, politik uang masih terjadi di hampir semua kampung. Kita sudah laporkan semuanya ke panwas, bawaslu tadi dan sudah diregistrasi," tegas Sugiarti.
Hasil hitung cepat, Pilkada Bantaeng 2018 dimenangkan Ilham Azikin.