Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pilkada Polman 2018

KPU Lakukan PSU di TPS 3 Takatidung Polewali

Untuk di wilayah Polewali rekomendasi dari Panwalu untuk dilaksanakan PSU hanya dilakukan di satu TPS.

Penulis: Nurhadi | Editor: Hasriyani Latif
nurhadi/tribunsulbar.com
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Polman melakukan pemungutan suara ulang (PSU) di TPS 03 Kelurahan Takatidung, Kecamatan Polewali, Sulawesi Barat (Sulbar), Minggu (1/7/2018). 

Laporan Wartawan TribunSulbar.com, Nurhadi

TRIBUNSULBAR.COM, POLEWALI - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Polman melakukan pemungutan suara ulang (PSU) di TPS 03 Kelurahan Takatidung, Kecamatan Polewali, Sulawesi Barat (Sulbar), Minggu (1/7/2018).

Ketua KPU Polman M Danial, Ketua Panwaslu Suaib Alimuddin, Ketua Panwascam Ilham, Sekretaris KPU Polman Anwar Sida, Komisioner KPU Divisi Logistik Fitrinela, dan Kapolres Polman AKBP Muhammad Rifai turun langsung melakukan pengawasan proses PSU.

Kabag Ops Polres Polman, Kompol Ramli dan Kaden B Sat Brimobda Sulbar, AKBP Agung juga turut langsung melakukan pengamanan.

M Danial mengatakan, PSU dilaksanakan atas rekomendasi dari Panwaslu dikarenakan adanya pemilih yang terdaftar di TPS dua kedapatan melakukan pencoblosan di TPS 03 Takatidung.

"Untuk di wilayah Polewali rekomendasi dari Panwalu untuk dilaksanakan PSU hanya dilakukan di satu TPS yakni di TPS 03 Kelurahan Takatidung," kata M Danial kepada TribunSulbar.com.

Baca: Demo di KPU Polman, Warga Minta Formulir C6 Terbagi dengan Baik dan Jujur

Baca: KPU Polman Musnahkan 3.523 Lembar Surat Suara, Ini Sebabnya

"Saya sebagai ketua KPUD Polman menyampaikan permohonan maaf, sebagai pihak penyelenggara atas kelalaian petugas kami yang bertugas di KPPS," lanjutnya.

Di TPS 03 Kelurahan Takatidung, jumlah DPT sebanyak 653 jiwa, terdiri dari pemilih laki-laki sebanyak 312 jiwa dan pemilih perempuan sebanyak 341 jiwa.

"Sementara jumlah kebutuhan surat suara di TPS 03 Kelurahan Takatidung, yakni 760 lembar, akumulasi dari jumlah DPT ditambah 2,5 persen dari jumlah kebutuhan," jelasnya.

Hasil perhitungan suara PSU pasangan calon nomor urut satu Salim S Mengga-Marwan meraih 124 suara, sementara pasangan calon nomor urut dua, Andi Ibrabim Masdar-Muhammad Natsir Rahmat (AIM-beNAR) meraih 358 suara.

"Untuk suara sah 482 suara, tidak sah nihil, dan jumlah golput 171 suara, sehingga suara terpakai 482 surat suara kembali, 188 satu rusak, total jumlah keseluruhan surat suara 670," tambahnya.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved