Pilgub Sulsel 2018
Sediakan 2 TPS, 821 Orang Mencoblos di Lapas Makassar
Hal itu dikatakan Kalapas 1 Makassar, Budi Sarwono saat dia bersama empat pegawai Lapas memastikan itu di KPU Makassar
Penulis: Darul Amri Lobubun | Editor: Imam Wahyudi
Laporan Wartawan Tribun Timur, Darul Amri Lobubun
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Pihak Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas 1 Makassar memastikan, ada 821 warga binaan yang berhak mencoblos.
Hal itu dikatakan Kalapas 1 Makassar, Budi Sarwono saat dia bersama empat pegawai Lapas memastikan itu di KPU Makassar, Selasa (26/8/2018) sore.
Menurut data dan jumlah warga Lapas yang telah dilaporkan pihak Lapas ke KPU Makassar. Ada 979 warga binaan yang terdaftar, tapi yang berhak 821.
"Ada 979 warga binaan yang dilaporkan, tqpi ino yang sudah dikoreksi tadi ada 821 waega binaan yang berhak memilih saat Pilkada besok," kata Budi Sarwono.
Jumlah 821 warga yang berhak memilih kata Budi Satwono, adalah data yang telah dikoreksi setelah dimintai petunjuk dari Ketua KPU Makassar, Syarif Amir.
Selain itu, pihak Lapas juga tanyakan terkait identitas tiap warga binaan yang berada di Lapas. Namun, KPU meminta Lapas agar memberi surat keterangan.
"Mereka ini ditahan identitasnya, teyapi disampaikan saya selaku pimpinan ini harus membuat surat pernyataan soal keikutsertaan memilih," jelas Budi.
Bahkan hingga beberapa jam sebelum memilih, bagi warga binaan Lapas Klas 1 Makassar akan membuat keterangan yang diterbitkan oleh Lapas Makassar.
Lapas Makassar sendiri, menyediakan dua Tempat Pemungutan Suara (TPS) bagi warga binaan yang berhak. Dua TPS ini akan dijaga ketat petugas Lapas.