Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

KPU Sinjai Gugurkan Sabirin Yahya & Mahyanto Mazda, Bagaimana Selanjutnya?

KPU Sinjai sebagai penyelenggara Pilkada Sinjai 2018 mendiskualifikasi pasangan ini.

Penulis: Samsul Bahri | Editor: Mansur AM
samba/tribunsinjai.com
Ketua KPU Sinjai Muh Arsal Arifin. KPU Sinjai Selasa (26/6/2018) petang mendiskualifikasi pasangan Sabirin Yahya-Mahyanto Mazda melalui rapat pleno karena tidak memenuhi salah satu persyaratan. 

"Paslon terancam sanksi kalau tidak mengumpulkan laporan ini. Jadi mereka harus serius menyusunnya," kata Rahmat.

Peraturan KPU 5/2017 mengharuskan paslon kepala daerah menyerahkan laporan awal serta laporan akhir penerimaan dan pengeluaran dana kampanye.

Di tengah masa kampanye, paslon juga wajib menyerahkan laporan penerimaan sumbangan kampanye, baik dari partai politik, perorangan, kelompok atau badan hukum swasta.

Rahmat menjelaskan auditor publik yang ditunjuk KPU akan memeriksa tiga laporan itu secara berkesinambungan.

"Laporan awal untuk melihat dari hulu dan menilai kenaikan hingga akhir kampanye," ucapnya.

Meski belum pernah ada peserta pilkada yang dijatuhi sanksi pascaaudit laporan dana kampanye, sejumlah sumbangan untuk paslon disinyalir tidak bebas kepentingan.

Reaksi Tim Sabirin-Mahyanto

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sinjai mendiskualifikasi pasangan Sabirin Yahya-A Mahyanto Massarappi melalui rapat pleno yang digelar pukul 17.00 Wita, Selasa (26/6/2018).

Paslon tersebut didiskualifikasi karena terlambat menyetor Laporan Penerimaan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK).

Baca: BREAKING NEWS: Gara-gara 5 Menit, KPU Sinjai Diskualifikasi Sabirin-Mahyanto

Menanggapi putusan KPU Sinjai, tim hukum Sabirin Yahya-A Mahyanto Massarappi menyatakan akan melakukan banding.

"Kami akan melakukan banding terkait hasil rapat pleno KPU Sinjai tadi. Karena itu keputusan itu sifatnya belum inkrah," kata tim h ukum Sabirin-Mahyanto, Barlianto didampingi juru bicara pasangan tersebut, Ali Kamar.

Sementara Calon Wakil Bupati Andi Mahyanto Mazda meminta tim dan pendukungnya tidak terpengaruh atas putusan KPU ini.

"Kita langsung banding dan ini kian  menambah solid tim. Semangat perjuangan belum selesai," kata Mahyanto.

Pengacara ini yakin bandingnya akan diterima dan putusan KPU dinyatakan gugur.

Tokoh politik Sulawesi Selatan menghadiri kampanye akbar pasangan calon Bupati Sinjai Sabirin Yahya-A Mahyanto Massarappi di Lapangan Gelora Massa Sinjai, Kamis (21/6/2018).
Tokoh politik Sulawesi Selatan menghadiri kampanye akbar pasangan calon Bupati Sinjai Sabirin Yahya-A Mahyanto Massarappi di Lapangan Gelora Massa Sinjai, Kamis (21/6/2018). (samba/tribunsinjai.com)

Reaksi KPU Sulsel

Halaman
123
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved