Siap-siap! Penerimaan CPNS 2018 Kian Dekat, BKN Sudah Rapat Persiapan 2 Dokumen Ini Dibahas
Sebagai bukti keseriusan, BKN menggelar rapat koordinasi membahas Helpdesk CPNS 2018, Senin (25/6/2018).
TRIBUN-TIMUR.COM - Badan Kepegawaian Nasional (BKN) terus berbenah mempersiapkan diri menghadapi seleksi Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun 2018.
Sebagai bukti keseriusan, BKN menggelar rapat koordinasi membahas Helpdesk CPNS 2018, Senin (25/6/2018).
Rapat dipimpin Kepala Biro Humas Mohammad Ridwan.
Baca: Dipakai untuk Daftar CPNS Secara Online, Inilah 2 Syarat Penting Harus Anda Urus Mulai Sekarang
Baca: Hasil & Cuplikan Gol, Spanyol Juara Grup Portugal Runner Up Padahal Cuma Raih Seri
Rapat Persiapan Helpdesk CPNS 2018 membahas permasalahan yang terjadi di CPNS 2017.
Rata-rata masalahnya mengenai Nomor NIK dan KK yang tidak terdaftar, oleh karenanya Mohammad Ridwan menghimbau untuk memastikan data kependudukannya terlebih dahulu.
Perkembangan terkini seputar persiapan penerimaan CPNS 2018 dapat diakses langsung melalui 5 media resmi BKN.
Baca: CATAT! Ini 5 Media Resmi Info Terbaru Pendaftaran CPNS 2018 Mulai Website Hingga Youtube BKN
Baca: Minat Jadi PNS Wajib Baca! Info Resmi Pendaftaran CPNS 2018 Paling Update di Twitter Ini
Supaya informasinya tidak simpang siur.
Catat! Informasi Pendaftaran Cuma Diumumkan Oleh Kemenpan RB
Lalu kapan pendaftaran CPNS 2018 dibuka?
Pengumuman pendaftaran akan dilakukan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).
Hingga berita ini ditulis Selasa (26/6/2018), Kemenpan masih meminta calon pelamar untuk bersabar.
Bahkan Kemenpan melalui rilis resminya meminta calon pelamar waspada terhadap berita hoax yang tidak bertanggungjawab mengenai jadwal penerimaan CPNS 2018 ini.
Berikut rilis lengkap Kemenpan RB terkait Pengumuman Pendaftaran CPNS 2018
Belum Ada Penetapan Formasi CPNS
Saat ini tengah banyak beredar kabar mengenai pendaftaran CPNS tahun 2018, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) menegaskan bahwa kabar tersebut tidak benar atau hoax.