Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Dipakai untuk Daftar CPNS Secara Online, Inilah 2 Syarat Penting Harus Anda Urus Mulai Sekarang

Diperkirakan, pendaftaran Calon Pegawai Negeri sipil (CPNS) pada tahun 2018 dibuka setelah pelaksanaan

Editor: Edi Sumardi
RIAUONLINE.CO.ID
Ilustrasi penerimaan CPNS. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Diperkirakan, pendaftaran Calon Pegawai Negeri sipil (CPNS) pada tahun 2018 dibuka setelah pelaksanaan Pilkada secara serentak tanggal 27 Juni 2018.

Pada akun Twitter resmi Badan Kepegawaian Negara (BKN), @BKNgoid belum ada waktu pasti dimulainya pendaftaran CPNS.

Meski begitu, akun yang sama, @BKNgoid menyebutkan syarat-syarat yang harus dipersiapkan oleh para peminat.

Sama seperti saat pendaftaran CPNS pada tahun 2017, dokumen tersebut, antara lain:

* salinan ijazah,

* transkip nilai,

* foto close up, 

* KTP,

* Kartu keluarga,

* nilai TOEFL jika ada,

* daftar riwayat hidup.

 "Setelah semua siap, nanti tinggal copy-paste ke web SSCN, saat membuka SSCN disarankan menggunakan PC/laptop," demikian ditulis atau kicauan admin @BKNgoid.

Urus KK dan NIK

Selain itu, jangan buru-buru mendaftar, pelamar harus membaca persyaratan untuk jabatan yang sesuai dengan latar belakang pendidikan.

"Sambil menunggu pengumuman penerimaan CPNS 2018 resmi dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kempan-RB), pastikan NIK dan KK terdaftar di database Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil (Disdukcapil)," demikian tertulis pada akun itu.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved