Pilkada Bantaeng 2018
Pimpin Operasi Pergeseran Pasukan, Ini Instruksi Kapolres Bantaeng
Dalam amanatnya, Adip berpesan kepada anggota Pam TPS agar mengetahui kondisi serta tetap terus berkoordinasi dengan tokoh
Penulis: Edi Hermawan | Editor: Imam Wahyudi
Laporan Wartawan TribunBantaeng.com, Edi Hermawan
TRIBUNBANTAENG.COM, BANTAENG - Ratusan petugas gabungan mengikuti Apel Pergeseran Pasukan Pengamanan Pilkada Serentak di Halaman Mapolres Bantaeng, Jl Sungai Bialo, Kecamatan Bantaeng, Selasa (26/6/2018).
Kapolres Bantaeng, AKBP Adip Rojikan memimpin apel gabungan yang terdiri dari unsur TNI, Polri, Satpol PP, Panwaslu, KPU, pasukan BKO Brimob tersebut.
Dalam amanatnya, Adip berpesan kepada anggota Pam TPS agar mengetahui kondisi serta tetap terus berkoordinasi dengan tokoh masyarakat, petugas PPK, PPS, KPPS dan Linmas.
Mereka diminta mengawal surat suara dan kotak suara mulai dari pemugutan suara di TPS, penghitungan, sampai dengan pergeseran kotak suara ke PPK hingga KPU Bantaeng.
"Anggota pengamanan TPS juga wajib mengetahui situasi di wilayah yang diamankan dan melaporkan setiap perkembangan sekecil apapun yang ada di lapangan," ujarnya.
Menurutnya, setelah proses pemungutan suara, anggota pengamanan TPS wajib memastikan surat suara dan kotak suara dalam keadaan aman sebelum dikirim ke KPU Bantaeng.
Sedangkan personel pengamanan dilapangan tidak dibolehkan memasuki areal pencoblosan. Kecuali mendapat Izin dari petugas KPPS.
"Personel pengamanan juga dilarang mencatat hasil yang ada di TPS dan mendokumentasikannya, juga tidak diperbolehkan mempengaruhi, membujuk dan menakuti masyarakat pada saat pemilihan," tegasnya.
Apel peregeseran pasukan pengamanan Pilkada 2018 juga dihadiri oleh Bupati Bantaeng Nurdin Abdullah, Dandim 1410 Bantaeng Letkol Kav Nanang Siswoko, serta unsur Forkopimda Bantaeng dan penyelenggara pemilu.