Dugaan Suap DAK Rp 49 Miliar, Kepala Inspektorat Bulukumba: Nanti Bupati yang Umumkan
Menurut Nurjalil, Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) terhadap A Ichwan sudah diserahkan kepada bupati.
Penulis: Firki Arisandi | Editor: Imam Wahyudi
Laporan Wartawan TribunBulukumba.com, Firki Arisandi
TRIBUNBULUKUMBA.COM, UJUNG BULU - Inspektorat Bulukumba mengaku telah melakukan pemeriksaan kepada A Ichwan As yang merupakan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Dinas Pendidikan (Disdik) Bulukumba.
Kasus Andi Ichwan tersebut sempat viral di media sosial facebook beberapa waktu lalu, setelah ia mengunggah status pengakuan suapnya ke Kementerian PUPR untuk pencairan anggaran DAK senilai Rp 49 Miliar.
Hal tersebut dibenarkan Sekretaris Inspektorat Bulukumba, Muh Nurjalil, saat dikonfirmasi prihal perkembangan kasus dugaan suap oleh oknum ASN tersebut, Selasa, (26/6/2018).
Menurut Nurjalil, Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) terhadap A Ichwan sudah diserahkan kepada bupati.
"LHP-nya sudah kita serahkan ke bupati, sekarang ada di bagian hukum, kita konfirmasi langsung kesana," jelas Nurjalil via telepon.
Nurjalil mengaku tidak dapat berbicara banyak mengenai perkembangan pemeriksan A Ichwan, karena saat ini ia mengaku tengah berada di luar kota Bulukumba.
Sebelumnya, Kepala Inspektorat Bulukumba, Andi Sri Arianti, mengaku tidak bisa membeberkan hasil pemeriksaan oknum ASN tersebut.
"Nanti bupati yang umumkan, sudah kita serahkan LHP-nya," singkat Mantan Sekretaris Dinas Tanaman Pangan dan Holtikultura itu.
Sekadar diketahui, pascastatus suapnya tersebut viral di medsos, Andi Ichwan tak pernah lagi berkantor.
Informasi terakhir yang dibeberkan oleh Kepala Seksi Sarana dan Prasarana Disdik Bulukumba, Sukwandi Saing, Ichwan saat ini sedang cuti.