Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pendaftaran Siswa Jalur Afirmasi Dikeluhkan, Kartu PKH Juga Harus Dilegalisir

Proses penerimaan peserta didik baru (PPDB) untuk tingkat SMA 2018 banyak dikeluhkan para orangtua siswa

Penulis: Waode Nurmin | Editor: Anita Kusuma Wardana
sanovra/tribuntimur.com
Suasana pelayanan dan antrian pengurusan legalisir Kartu Keluarga (KK) dan akta kelahiran ratusan calon Peserta Didik Baru (PDB) Sekolah Menengah Atas (SMA) di kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Makassar, Jl Teduh Bersinar, Kamis (21/6). Hal ini disebabkan lambatnya informasi terkait syarat pelampiran legalisasi KK dan akta kelahiran saat melakukan verifikasi pendaftaran di SMA. Informasi baru disampaikan pada 20 Juni 2018 kemarin. 

Laporan Wartawan Tribun Timur Wa Ode Nurmin

TRIBUN-TIMUR.COM, SUNGGUMINASA- Proses penerimaan peserta didik baru (PPDB) untuk tingkat SMA 2018 banyak dikeluhkan para orangtua siswa khususnya yang melalui jalur Afirmasi

Jika kemarin-kemarin persoalan legalisir Kartu Keluarga di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, kini di Dinas Sosial pun demikian.

Yah, para orangtua siswa juga dipusingi dengan persyaratan legalisir kartu Penerima Keluarga Harapan (PKH) bagi siswa yang mendaftar melalui jalur afirmasi atau jalur bagi warga kurang mampu.

Seorang ibu Hasniah Daeng Kanang mengaku kebingungan lantaran harus bolak balik mengurus semua keperluan anaknya bersekolah.

"Anak ku mendaftar di tiga sekolah, baru begini persyaratannya. Putus asa ma ini, sudah ma antrean legalisir KK satu hari, waktu balik ke sekolah diminta lagi legalisir kartu PKH. Terpaksa harus lagi kembali ke Dinas Sosial untuk urus itu," ujarnya Senin (25/6/2018).

Dia pun menceritakan jika itu terjadi kemarin disaat libur kantor. Namun beruntung Kadis Sosial Syamsuddin Bidol mau memberikan bantuan

"Iya itumi kodong. Alhamdulillah pak Kadis Sosial bersama pada pendamping PKHnya di kecamatan proaktif membantu. Saya dengan warga pemengang kartu PKH lainnya akhirnya bisa dapat pengesahan," ujarnya lagi.

Terpisah Kadis Sosial Gowa, Syamsuddin Bidol membenarkan banyak menerima aduan dari warga pemegang kartu PKH terkait pengesahan atau legalisir kartu PKH yang dipersyaratkan dalam PPDB tahun ini.

"Iya saya menerima banyak keluhan dari warga pemegang kartu PKH terkait harus adanya pengesahan kartu mereka. Karena itu meski hari libur kerja, saya menginstruksikan sejumlah staf untuk melayani para warga PKH yang membutuhkan pelayanan," katanya.

Dia bahkan menginstruksikan kepada para pendamping untuk mendampingi para warga dampingannya agar memfasilitasi warga dampinginya di kecamatan masing-masing.

Sementara itu salah satu sekolah unggulan di Gowa, SMAN 1 Gowa mencatat 1.560 pendaftar sejak dibuka. Padahal kuota yang disiapkan hanya 350 orang saja.

"Iya sejak pendaftaran dibuka 20 Juni kemarin hingga kini jumlah pendaftar cukup banyak dan jumlahnya sudah ribuan sementara kuota yang kami terima hanya 350 orang," kata Muh Arsyad, Kepala SMAN 1 Gowa.

Untuk jalur Afirmasi sudah 129 orang sementara kuota diterima hanya 70 orang, pendaftar jalur prestasi 17 orang dari kuota 17 dan jalur khusus juga 17 orang dari pendaftar 17 orang.

"Itupun masih akan disortir, karena yang diterima di jalur prestasi ini hanya bagi calon siswa yang berprestasi juara 1,2,3 tingkat provinsi, nasional dan internasional sesuai petunjuk pusat," jelasnya.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved