Lawan Hoaks, Ini Pesan Sumarsono ke Forum Humas Sulsel
Pesan Sumarsono saat menutup Rapat Koordinasi Kehumasan Provinsi Sulawesi Selatan 2018 di Hotel Maxone, Makassar, Senin (25/6/2018).
Penulis: Jumadi Mappanganro | Editor: Jumadi Mappanganro
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Penjabat Gubernur Sulawesi Selatan Soni Sumarsono bersama elemen kehumasan yang tergabung dalam Forum Humas Sulsel sepakat melawan berita hoaks atau berita bohong.
Pria kelahiran Kota Tulungagung (Jawa Timur) 22 Februari 1959 itu setuju hoaks dilawan dengan cara gerakan sosialisasi melawan hoaks.
“Jika ada berita negatif dan tidak jelas sumbernya agar dihapus (delete) dan tidak dibagikan (share),” pesan Sumarsono saat menutup Rapat Koordinasi Kehumasan Provinsi Sulawesi Selatan 2018 di Hotel Maxone, Makassar, Senin (25/6/2018).
Menurutnya, melawan hoaks tidak bisa lepas dari peranan humas.
Maka, harus para praktisi humas wajib memahami dimensi kehumasan. Di antaranya, politik, sosial, etika dan hukum.
Dalam situasi dan dinamika politik dalam negeri yang saat ini luar biasa misalnya, di mana peranan humas sangat dibutuhkan.
“Tenaga kehumasan harus memiliki ilmu yang mumpuni. Tidak bisa hanya ilmu kehumasan, tetapi memiliki wacana yang luas, dimensi politik dalam arti kebijakan,” jelasnya melalui rilis yang diterima tribun-timur.com, beberapa menit lalu.
Pelaksana Tugas Gubernur DKI Jakarta (7 Maret 2017 – 15 April 2017) menambahkan, humas harus memiliki pemahaman politik, kalau tidak luar biasa dampaknya pada masyarakat apalagi isunya sensitif.
Sedangkan untuk dimensi sosial, di mana setiap yang dikomunikasikan ke publik memiliki tanggungjawab sosial, harus bisa mudah dicerna serta tidak menimbulkan interpretasi apa-apa, tidak standar ganda dan harus jelas untuk masyarakat.
Tanggung jawab sosial yang ada yaitu memberikan informasi dan edukasi pada masyarakat.
"Jangan menimbulkan keresahan di masyarakat. Sebab tugas humas adalah untuk menenangkan," ujarnya.
Dimensi ketiga adalah etika dan hukum. Etika berbicara etis dan tidak etis. Sedangkan hukum berbicara tentang benar dan tidak benar.
"Tiga dimensi ini yang harus ditempatkan dalam membuat kebijakan kehumasan," ujarnya.
Pejebat humas harus juga mengidentifikasi dirinya dari kepala daerah yang dihumasi.
Baca juga: Pencabulan Anak di Bawah Umur Terjadi Lagi di Luwu, Korban Ditemukan di Pinggir Selokan
Baca juga: Terlalu Mahal, Pedagang Pasar Sentral Makassar Tolak Pindah ke Lods Baru
Pejabat humas provinsi misalnya harus bisa menyampaikan informasi selayaknya seorang gubernur.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/devo-dan-sumarsono_20180625_222106.jpg)