Pilgub Sulsel 2018
Begini Cara Lapor Oknum Polisi Tak Netral di Maros
Panwas tidak sendirian dalam mengawal kesuksesan Pemilu, tapi ada pihak yang terlibat yakni Polri dan TNI.
Penulis: Ansar | Editor: Mahyuddin
Laporan Wartawan Tribun Timur, Ansar Lempe
TRIBUN TIMUR.COM, MAROS - Kabag Ops Polres Maros, Kompol Mulyadi berjanji akan memberi sanksi personel yang tidak netral atau mendukung salah satu pasangan calon Gubernur Sulsel.
Hal tersebut dikatakannya saat menghadiri rapat kerja teknis 800 pengawas TPS dalam rangka pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, di aula Masjid Al-Markaz Maros, Senin (25/6/2018).
Mulyadi mengimbau kepada warga jika menemukan adanya personel yang tidak netral dalam pelaksanaan Pilkada supaya segera dilaporkan ke pimpinan.
Warga harus mengambil gambar personel tersebut dengan ponsel atau kamera lainnya.
Setelah itu, warga bisa langsung datang melapor ke Mapolres Maros.
"Setelah menerima laporan, pimpinan Polres akan menindak tegas personel yang dilaporkan, dan akan diberikan sanksi jika terbukti bersalah," katanya.
Baca: Masa Tenang Pilgub Sulsel, 239 Personel Polres Maros Intai Pergerakan Tim Paslon
Menurutnya, Panwas tidak sendirian dalam mengawal kesuksesan Pemilu, tapi ada pihak yang terlibat yakni Polri dan TNI.
Kedua institusi tersebut ikut mengawasi pelaksanakan proses demokrasi.
"Yang tidak kalah penting, netralitas pengawas harus betul-betul dipahami. Apabila ada ditemukan pelanggaran di lapangan, kami harap segera dikordinasikan dengan pihak yang berwenang," ujarnya.(*)