Pilgub Sulsel 2018
Masa Tenang Pilgub Sulsel, 239 Personel Polres Maros Intai Pergerakan Tim Paslon
Jika polisi menemukan adanya tim paslon yang melakukan pergesekan atau menyebar kebencian, hoax, SARA, maka akan ditindaklanjuti.
Penulis: Ansar | Editor: Anita Kusuma Wardana
Laporan Wartawan Tribun Timur, Ansar Lempe
TRIBUN TIMUR.COM, MAROS - Polres Maros menurunkan 239 personel untuk mengintai tim Paslon Gubernur-Wakil Gubernur Sulsel yang melakukan pelanggaran, selama masa tenang, Minggu (24/6/2018).
Personel yang diturunkan dari unit Intel, Sabhara dan Reskrim serta Polsek jajaran, disebar di berbagai lokasi, untuk melakukan pengamanan.
Polisi bertugas untuk mencegah terjadinya pergesekan atau konflik antar pendukung paslon.
Polisi tersebut resmi bertugas setelah mengikuti apel Pengamanan masa tenang yang digelar di lapanga upacara Mapolres Maros.
Apel tersebut juga diikuti oleh sejumlah personel dari TNI, Satpol PP, Dinas Perhubungan dan pihak terkait lainnya.
Kepala Kabag Ops Polres Maros, Kompol Mulyadi mengatakan, jumlah personel yang diturunkan berdasarkan surat perintah Kapolres Maros nomor Sprin 506/VI/ 2018 pada tanggal 21 Juni 2018 lalu.
"Berdasarkan surat Perintah Kapolres, jika memasuki masa tenang Pilgub Sulsel, sebanyak 239 Personel harus turunkan. Mereka akan bertugas selama masa tenang untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan," katanya.
Jika polisi menemukan adanya tim paslon yang melakukan pergesekan atau menyebar kebencian, hoax, SARA, maka akan ditindaklanjuti.
Polisi juga akan melakukan kunjungan ke Posko Pemenangan tim Paslon, patroli wilayah, dan melakukan koordinasi rutin dengan Panwas dan patrol Cyber.(*)