Pilkada Bantaeng
Dua IRT di Pajukukang Laporkan Dugaan Politik Uang Paslon IlhamSAH
Keduanya mengaku diajak memilih Paslon Bupati Bantaeng nomor tiga Ilham Azikin-Sahabuddin (IlhamSAH) dan diberi uang Rp 100 ribu.
Penulis: Edi Hermawan | Editor: Anita Kusuma Wardana

Laporan Wartawan TribunBantaeng.com, Edi Hermawan
TRIBUNBANTAENG.COM, BANTAENG - Dua orang Ibu Rumah Tangga (IRT) yakni Sanang dan Jamila warga Dusun Sunggu Manai, Desa Pajukukang, Kecamatan Pajukukang melaporkan dugaan money politik yang dilakukan oleh Paslon Bupati nomor urut tiga.
Berdasarkan rilis yang diterima TribunBantaeng.com, Minggu (24/6/2018) dari Jubir Paslon Sumanga'na, laporan itu atas inisiatif keduanya yang dilakukan kepada Kepala Dusun setempat, Gassing Tepu.
Kepada Gassing, keduanya mengaku diajak memilih Paslon Bupati Bantaeng nomor tiga Ilham Azikin-Sahabuddin dan diberi uang Rp 100 ribu.
Sanang bahkan menceritakan kronologis kejadiannya hingga ajakan memilih Paslon nomor tiga disertai pemberian uang itu berlangsung.
Menurutnya, hal itu berawal dari kedatangan seorang wanita bernama Eni, warga Dusun Bonto Manakku, Desa Pajukukang kerumah Sanang dan memberikan kalender bergambar paslon nomor tiga.
Berikutnya, Jamila datang menjemput Sanang di rumahnya dengan berboncengan menuju sebuah rumah di Dusun Bonto Manakku yang sedang berlangsung pertemuan.
Saat itu pertemuan dihadiri sekitar 30 peserta perempuan ditambah tiga orang laki-laki yang datang menggunakan mobil.
Saat pertemuan berlangsung, wanita yang pernah membawa kalender ke rumah Sanang yakni Eni lalu mengajak peserta untuk memilih paslon 3.
Bahkan setelah menyampaikan maksudnya, Eni bersama tiga laki-laki tersebut sempat meninggalkan ruangan dan kembali lagi dengan membawa uang potongan Rp100 ribu.
Uang nominal Rp 100 ribu tersebut dibagikan kepada seluruh peserta perempuan yang hadir. Dengan pesan penerima harus memilih paslon IlhamSAH.
Mendengar aduan itu, Kepala Dusun setempat pun menghubungi salah seorang komisioner Paswascam Kecamatan Pajukukang, Andi Bunga pada Sabtu (23/6/2018).
Saat mendampingi warganya, dia juga meminta Andi Bunga selaku petugas Pengawas Pemilu Kecamatan Pajukukang agar segera memproses paslon manapun yang membagikan uang.
Komisioner Panwascam Pajukukang, Andi Bunga juga berjanji akan segera memproses laporan itu.
Untuk meyakinkan Gassing, Andi Bunga menyebutkan dengan alat bukti berupa uang dan kalender serta kesaksian Sanang dan Jamila, maka pelaku politik uang akan mendapatkan hukuman.
Sementara itu, Tim Hukum paslon Bupati Bantaeng nomor dua, Andi Sugiarti Mangun Karim-Andi Mappatoba (Sumanga'na), Muhammad Nur Fajri mengapresiasi kesigapan Panwas Kevamatan Pajukukang dalam merespon laporan warga.
Dia berharap Panwas pada kecamatan lain juga bisa meneladani kerjasama antara panwas dan kepala dusun seperti yang dipraktekkan Andi Bunga dan Gassing Tepu.
"Kami menduga kuat praktek politik uang dengan modus yang sama juga terjadi di semua kecamatan," tuturnya.
Sementara itu, Ketua Panwaslu Bantaeng Muhammad Saleh membenarkan adanya laporan dugaan politik uang tersebut.
"Sekarang sementara diproses di Panwascam Kecamatan Pajukukang didampingi oleh personil Sentra Gakkumdu Panwas Kabupaten," ujarnya.
Namun demikian, pihaknya mengaku semua itu masih dugaan sebab masih sementara dalam proses.
Sementara itu, Juru Bicara (Jubir) Paslon Bupati Bantaeng nomor urut tiga dengan tagline IlhamSAH, Nur Wahni lewat rilis tertulisnya.
Dia menjelaskan bahwa relawan dari simpatisan IlhamSAH saat itu melakukan pertemuan di Desa Pajukukang.
Pertemuan itu sebagai tindak lanjut dari permintaan KPU untuk meningkatkan partisapasi pemilih di Bantaeng.
"Setelah pertemuan selesai, ibu-ibu yang hadir pada pertemuan itu diberi biaya transportaai untuk sosialisasi di daerahnya masing-masing," ujarnya.
Lebih lanjut dia menjelaskan bahwa beberapa hari kemudian, aparat desa mengetahui hal itu lalu mendatangi salah satu ibu yang hadir pada pertemuan yang digelar tersebut.
Ibu-ibu dumaksud lalu dibawa ke rumah salah satu aparat desa, lalu diinterogasi dan diintimidasi beramai-ramai.
Dia dipaksa mengaku diberi uang tanpa keterangan apapun lalu difoto untuk konsumsi media sosial.
"Yang aneh menurut kami dari hal ini adalah karena aparat desa malah lebih dulu mengonfirmasi tim hukum dari salah satu paslon lain dan bukan langsung melapor ke Panwaslu," tambahnya.
Sehingga menimbulkan kehhawatiran bahwa ada desain yang sengaja dilakukan untuk merusak nama baik kandidatnya. (*)