Pilkada Bantaeng
Dua IRT di Pajukukang Laporkan Dugaan Politik Uang Paslon IlhamSAH
Keduanya mengaku diajak memilih Paslon Bupati Bantaeng nomor tiga Ilham Azikin-Sahabuddin (IlhamSAH) dan diberi uang Rp 100 ribu.
Penulis: Edi Hermawan | Editor: Anita Kusuma Wardana

Laporan Wartawan TribunBantaeng.com, Edi Hermawan
TRIBUNBANTAENG.COM, BANTAENG - Dua orang Ibu Rumah Tangga (IRT) yakni Sanang dan Jamila warga Dusun Sunggu Manai, Desa Pajukukang, Kecamatan Pajukukang melaporkan dugaan money politik yang dilakukan oleh Paslon Bupati nomor urut tiga.
Berdasarkan rilis yang diterima TribunBantaeng.com, Minggu (24/6/2018) dari Jubir Paslon Sumanga'na, laporan itu atas inisiatif keduanya yang dilakukan kepada Kepala Dusun setempat, Gassing Tepu.
Kepada Gassing, keduanya mengaku diajak memilih Paslon Bupati Bantaeng nomor tiga Ilham Azikin-Sahabuddin dan diberi uang Rp 100 ribu.
Sanang bahkan menceritakan kronologis kejadiannya hingga ajakan memilih Paslon nomor tiga disertai pemberian uang itu berlangsung.
Menurutnya, hal itu berawal dari kedatangan seorang wanita bernama Eni, warga Dusun Bonto Manakku, Desa Pajukukang kerumah Sanang dan memberikan kalender bergambar paslon nomor tiga.
Berikutnya, Jamila datang menjemput Sanang di rumahnya dengan berboncengan menuju sebuah rumah di Dusun Bonto Manakku yang sedang berlangsung pertemuan.
Saat itu pertemuan dihadiri sekitar 30 peserta perempuan ditambah tiga orang laki-laki yang datang menggunakan mobil.
Saat pertemuan berlangsung, wanita yang pernah membawa kalender ke rumah Sanang yakni Eni lalu mengajak peserta untuk memilih paslon 3.
Bahkan setelah menyampaikan maksudnya, Eni bersama tiga laki-laki tersebut sempat meninggalkan ruangan dan kembali lagi dengan membawa uang potongan Rp100 ribu.
Uang nominal Rp 100 ribu tersebut dibagikan kepada seluruh peserta perempuan yang hadir. Dengan pesan penerima harus memilih paslon IlhamSAH.
Mendengar aduan itu, Kepala Dusun setempat pun menghubungi salah seorang komisioner Paswascam Kecamatan Pajukukang, Andi Bunga pada Sabtu (23/6/2018).
Saat mendampingi warganya, dia juga meminta Andi Bunga selaku petugas Pengawas Pemilu Kecamatan Pajukukang agar segera memproses paslon manapun yang membagikan uang.
Komisioner Panwascam Pajukukang, Andi Bunga juga berjanji akan segera memproses laporan itu.
Untuk meyakinkan Gassing, Andi Bunga menyebutkan dengan alat bukti berupa uang dan kalender serta kesaksian Sanang dan Jamila, maka pelaku politik uang akan mendapatkan hukuman.