Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Danny Pomanto Tersandung Kasus di Polda, Sumarsono Bilang Begini

Jika saja Danny harus fokus mengikuti pemeriksaan di Jakarta, aktivitas pemerintahan bisa dilaksanakan oleh Wakil Wali Kota Makassar Syamsu Rizal.

Penulis: Saldy Irawan | Editor: Mahyuddin
fadli/tribuntimur.com
Pejabat (Pj) Gubernur Sulsel Sumarsono 

Laporan wartawan Tribun Timur, Saldy

TRIBUN-TIMUR.COM,MAKASSAR - Pj Gubernur Sulawesi Selatan, Soni Sumarsono, memberikan perhatian khusus atas proses pemerintahan di Pemkot Makassar.

Pria yang akrab disapa Soni ini, bahkan menjamin pemerintahan di Makassar tetap berjalan lancar meski Wali Kota Danny Pomanto terlibat dalam kasus pidana yang ditangani Bareskrim Mabes Polri tersebut.

Kasus tersebut tak lain adalah dugaan pemberian fee 30 persen kepada Danny Pomanto yang berasal dari setiap angaran kegiatan sosialisasi di Kantor Kecamatan di Makassar.

Kasus ini awalnya ditangani oleh Polda Sulsel bagian Direskrimsus Polda Sulsel, namun karena melibatkan wali kota sebagai saksi.

Baca: Polda Sulsel Gelar Perkara Korupsi Fee 30 Persen di Mabes Polri Besok

Akhirnya Bareskrim Polri mengambil alih kasus tersebut hingga gelar perkara diadakan di Jakarta.

"Saya yakin, Mabes Polri pasti punya pertimbangan yang lebih baik," ujar Soni, ke tribun-timur.com.

Terkait dengan pemeriksaan yang akan datang oleh Danny, mengganggu atau tidak menganggu menjadi konsekuensi Danny.

Ia menambahkan, jika saja Danny harus fokus mengikuti pemeriksaan di Jakarta, aktivitas pemerintahan bisa dilaksanakan oleh Wakil Wali Kota Makassar Syamsu Rizal.

Baca: Jadi Tamu Kehormatan PSBM di Makassar, Oesman Sapta Cerita Soal Ini

Hingga saat ini belum ada komentar Deng Ical sapaan akrab Wawali Makassar.

Diketahui, saat Danny cuti Pilkada, Pemkot Makassar dikendalikan oleh Deng Ical selama kurang lebih tiga bulan.(sal)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved