Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Penerimaan Siswa Baru 2018

KK Tak Lagi Dilegalisir, PPDB di SMAN 7 Makassar Berjalan Lancar

Disdukcapil telah mengirimkan aplikasi pencarian data penduduk sejak Jumat 22 Juni 2018 siang.

Penulis: Sukmawati Ibrahim | Editor: Suryana Anas
TRIBUN TIMUR/SUKMAWATI IBRAHIM
Proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPBD) 2018 di SMAN 7 Makassar pada hari ketiga berjalan lancar. 

Laporan Wartawan Tribun Timur, Sukmawati Ibrahim

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPBD) 2018 di SMAN 7 Makassar pada hari ketiga berjalan lancar.

Proses PPDB dimulai sejak 20-25 Juni 2018 mendatang.

Hal tersebut diungkapkan salah satu panitia pelaksana di SMAN 7 Makassar, Asniar.

"Proses PPDB di SMAN 7 Makassar berjalan lancar," katanya pada tribun-timur.com, Sabtu (23/6/2018).

Lanjutnya, prosesnya menjadi lebih mudah karena foto copy Kartu Keluarga (KK) tidak dilegalisir lagi, Disdukcapil telah mengirimkan aplikasi pencarian data penduduk sejak Jumat 22 Juni 2018 siang.

"Pekan ini masih tahapan verifikasi pendaftaran dari calon peserta didik," jawabnya.

Tambahnya, pengunguman pada tanggal 26 Juni 2018 bisa diakses di link epanrita.sulselprov.go.id. (*).

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved