Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

TERPOPULER: Senyum Wali Kota Danny Usai Diperiksa Polisi, Pengakuan Agnez Mo dan Video Adegan Hot

Barangkali pembaca melewatkan karena kesibukan aktivitas atau hal lain. Berikut rangkuman berita terpopuler sepanjang Kamis (21/6/2018):

Editor: Rasni
Kolase foto Danny Pomanto dan Agnez Mo 

Sehari setelah dikukuhkan kembali menjadi wali kota, setelah cuti untuk kampanye Pilkada hampir dua bulan, Danny menonaktifkan 10 dari 15 camat.Lima camat mundur.

Danny beralasan, lengkah penonaktifan itu ditempuh karena sebagian dari adanya indikasi mereka terlibat dalam kasus penerimaan anggaran APBD Kota Makassar.

Tribun-timur.com mengabadikan gambar Wali Kota Makassar Danny Pomanto usai keluar dari ruang pemeriksaan. 

Danny Pomanto usai diperiksa di Polda Sulsel, Kamis (21/6/2018).
Danny Pomanto usai diperiksa di Polda Sulsel, Kamis (21/6/2018). (TRIBUN-TIMUR.COM)

Di sebelah kirinya tampak politisi Partai Golkar Maqbul Halim yang juga mantan Juru Bicara DIAmi sewaktu proses Pilwali Makassar 2018.

Beberapa saat lagi, Polda segera menggelar jumpa pers mengenai pemeriksaan 01  Makassar ini.

Januari 2018 Lalu Juga Diperiksa Polda

Sebelumnya, Danny juga diperiksa oleh Polda Sulsel 2 Januari 2018 lalu. 

Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Sulsel saat itu memeriksa Wali Kota Makassar, Mohammad Ramdhan Pomanto terkait kasus dugaan korupsi dana Usaha Mikro Kecil Menengah ( UMKM).

Danny Pomanto, sapaan akrap wali kota Makassar, memenuhi panggilan Polda Sulsel, Selasa (2/1/2018).

Danny datang ke Polda Sulsel didampingi 5 orang pengacaranya.

Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Dicky Sondani mengatakan, Danny diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi UMKM. Kasus ini telah disidik Polda Sulsel sejak Juli 2017.

"Pak Danny diperiksa sebagai saksi atas kasus dugaan pengadaan barang persediaan sanggar kerajinan lorong-lorong Kota Makassar pada Dinas Koperasi dan UMKM tahun anggaran 2016," tuturnya. 

Tribun-timur.com Melansir Kompas.com Dicky menjelaskan, pada Maret hingga November 2016 terdapat 7 sanggar kerajinan sebagai pelaksana.

Dalam 5 kegiatan yang diselenggarakan, 4 pengadaan langsung dan 1 lelang sederhana.

"Pagunya sebesar Rp 1.025.850.000 dan realisasi sebesar Rp 975.232.000. Terindikasi adanya kekurangan volume pengadaan barang, dugaan adanya mark up harga, dan adanya perbuatan memecah pengadaan barang atau jasa menjadi beberapa paket," tuturnya.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved