Pilkada 2018
Formulir C6 Belum Terdistribusi di Wajo, Ini Kendalanya
Haedar pun memastikan formulir C6 sudah diterima pemiliknya tiga hari sebelum pencoblosan.
Penulis: St Hamdana Rahman | Editor: Hasriyani Latif
Laporan Wartawan TribunWajo.com, St Hamdana Rahman
TRIBUNWAJO.COM, TEMPE - Formulir C6 atau surat pemberitahuan pemungutan suara kepada pemilih belum tersebar di Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan.
Hal tersebut dikatakan Komisioner KPU Wajo Divisi SDM dan Partisipasi Masyarakat, Haedar saat ditemui pada cara pertemuan bersama Panwaslu di Warkop Abang, Sengkang, Kabupaten Wajo, Kamis (21/6/2018).
Baca: KPUD Maros Belum Terima Surat Suara Pilgub dari Percetakan, Ini Masalahnya
Baca: Distribusi Surat Suara, KPU Luwu Utara Carter Pesawat
Menurutnya, keterlambatan pendistribusiannya karena formulir C6 tersebut belum diterima dari percetakan.
"Kendalanya di percetakan. Semua belum tiba di Wajo, baru sebagian," ujarnya.
Haedar pun memastikan formulir C6 sudah diterima pemiliknya tiga hari sebelum pencoblosan.
"InsyaAllah pendistribusiannya akan rampung secepatnya," ujarnya.(*)
