Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pilkada 2018

Formulir C6 Belum Terdistribusi di Wajo, Ini Kendalanya

Haedar pun memastikan formulir C6 sudah diterima pemiliknya tiga hari sebelum pencoblosan.

Penulis: St Hamdana Rahman | Editor: Hasriyani Latif
st hamdana/tribunwajo.com
Suasana pertemuan Panwaslu Wajo dengan KPU, TNI, dan Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) di Warkop Abang, Jl Andi Paggaru, Sengkang, Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan, Kamis (21/6/2018). 

Laporan Wartawan TribunWajo.com, St Hamdana Rahman

TRIBUNWAJO.COM, TEMPE - Formulir C6 atau surat pemberitahuan pemungutan suara kepada pemilih belum tersebar di Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan.

Hal tersebut dikatakan Komisioner KPU Wajo Divisi SDM dan Partisipasi Masyarakat, Haedar saat ditemui pada cara pertemuan bersama Panwaslu di Warkop Abang, Sengkang, Kabupaten Wajo, Kamis (21/6/2018).

Baca: KPUD Maros Belum Terima Surat Suara Pilgub dari Percetakan, Ini Masalahnya

Baca: Distribusi Surat Suara, KPU Luwu Utara Carter Pesawat

Menurutnya, keterlambatan pendistribusiannya karena formulir C6 tersebut belum diterima dari percetakan.

"Kendalanya di percetakan. Semua belum tiba di Wajo, baru sebagian," ujarnya.

Haedar pun memastikan formulir C6 sudah diterima pemiliknya tiga hari sebelum pencoblosan.

"InsyaAllah pendistribusiannya akan rampung secepatnya," ujarnya.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved