Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Sebanyak Ini Kasus Dugaan Pelanggaran Pilkada yang Ditangani Panwaslu Wajo

Jadi total dugaan pelanggaran yang kita tangani sejauh ini sebanyak 51 kasus.

Penulis: St Hamdana Rahman | Editor: Hasriyani Latif
st hamdana/tribunwajo.com
Panwaslu Kabupaten Wajo konferensi pers di Warkop Abang, Jl Andi Paggaru, Sengkang, Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan, Rabu (20/6/2018). 

Laporan Wartawan TribunWajo.com, St Hamdana Rahman

TRIBUNWAJO.COM, TEMPE - Panwaslu Kabupaten Wajo menerima sedikitnya 39 laporan dugaan pelanggaran selama proses Pilkada. Laporan tersebut diantaranya dilakukan Tim Paslon dan kepala desa.

Hal tersebut disampaikan Ketua Panwaslu Kabupaten Wajo Andi Bau Mallarangeng saat konferensi pers di Warkop Abang, Jl Andi Paggaru, Sengkang, Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan, Rabu (20/6/2018).

"Sementara, dugaan pelanggaran yang ditemukan Panwas sendiri berjumlah 12. Jadi total dugaan pelanggaran yang kita tangani sejauh ini sebanyak 51 kasus," jelasnya.

Lanjutnya, kasus-kasus tersebut sudah direkomendasikan ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), KPU, dan kepolisian untuk ditindaklanjuti.

"Masih ada tujuh kasus yang masih dalam proses penanganan, sisanya sudah final," tuturnya.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved