Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pilkada Polman 2018

KPU Polman: Formulir C-6 Tiba di Tangan Pemilih H-3 Pilkada

Fitri menjelaskan, saat ini Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) sudah mendatangi pemilih atau rumah-rumah warga sesuai

Penulis: Nurhadi | Editor: Imam Wahyudi
nurhadi/tribunsulbar.com
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Polman, mendistribusikan Formulir C-6 (Surat Pemberitahuan Pemungutan Suara Kepada Pemilih) sejak 28 Mei ke PPK. 

Laporan Wartawan TribunSulbar.com, Nurhadi

TRIBUNSULBAR.COM, MAMUJU - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Polman, mendistribusikan Formulir C-6 (Surat Pemberitahuan Pemungutan Suara Kepada Pemilih) sejak 28 Mei ke PPK.

Hal itu disampaikan Komisioner KPU Polman Divisi Keuangan, Umum dan Logistik (KUL) Fitrinela kepada TribunSulbar.com, Rabu (20/6/2018).

"Dari KPU ke PPK itu dimulai 28 Mei 2018, lalu dilanjutkan PPK ke PPS, PPS ke KPPS itu sudah dimulai sejak tanggal 17 Juni 2018,"kata Fitri kepada TribunSulbar.com.

Fitri menjelaskan, saat ini Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) sudah mendatangi pemilih atau rumah-rumah warga sesuai identitas dalam Formulir C-6 (Surat Pemberitahuan Pemungutan Suara Kepada Pemilih).

"Jadi KPPS nanti akan melaporkan ke PPS dan dituangkan dalam berita acara Formulir Model D-2 KWK terkait C-6 yang tidak terdistribusi,"ujarnya.

Sesuai dengan PKPU 8 Tahun 2018 pada Pasal 12, kata dia, ketua KPPS menyampaikan Formulir Model C-6 KWK kepada pemilih yang terdaftar dalam DPT di wilayah kerjanya paling lambat tiga hari sebelum hari pemungutan suara.

"Apabila sampai tiga hari itu pemilih belum mendapat C-6, pemilih dapat meminta kepada ketua KPPS satu hari sebelum hari pemungutan suara. Kalau sampai hari pemilihan tidak dapat C-6, pemilih dapat menunjukkan KTP-El atau Suket maka KPPS di TPS akan mencocokkan dengan data di DPT dan ketua KPPS memastikan bahwa pemilih di TPS tersebut,"jelas Fitri.

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved