Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Ada Warga Asing Punya KTP Makassar Jadi Perhatian Tim Advokasi Jokowi-JK

Pria yang baru sana meraih gelar doktornya ini akan melakukan investigasi atas laporan - laporan ini.

Penulis: Abdul Azis | Editor: Mansur AM
TRIBUN TIMUR
Koordinator Tim Advokasi Jokowi-JK, Dr Syamsuddin Radjab, jumpa pers di Makassar, Rabu (20/6/2018). Ollenk sapaannya menyoroti laporan dugaan Warga Negara Asing (WNA) dapat KTP Makassar dengan mudah 

Dua WNA itu, Mr. Ivan Guthrov (40) dan Mr. Stoyan Ganchev (43) diamankan tim Satgaskus, karena diduga membobol mesin ATM milik BRI unit Maricaya Baru, pada sekitar pukul 01.20 Wita, dinihari.

Wakil Kasatgas Polrestanes Makassar Kompol Jamal Faturahman mengatakan, mereka diamankan terkait kasus tindak pidana percobaan pembobolan mesin ATM.

"Mereka diamankan di Tentara Pelajar dan saat ini keduangan masih menjalani proses pemeriksaan dan pengembangan terkait kasua ini di Mapolrestabes," kata Jamal saat ditemui di Mapolrestabes.

Pengintaian dan pengembangan tim Satgaskus Polrestabes, sejak dari lokasi mesin ATM unit Maricaya di Jl Veteran Selatan, sejak pukul 02.00 Wita dan dari sebuah mobil yang ditemukan dilokasi.

Kompol Jamal mengaku, pengintaian dua pelaku ini berdasarkan pemeriksaan beberapa saksi di lokasi, dari Security dan warga yang melihat kejadian, juga ada rekaman video yang didapatkan.

"Ada beberapa bukti yang menuju ke tersangka ini seperti pengakuan saksi-saksi dilokasi, rekaman video dan ada juga bukti-bukti lainnya seperti mobil yang digunakan pelaku," jelas Jamal.

Menurut petunjuk saksi, melihat dua pelaku dengan ciri-ciri tinggi, berpakaian kemeja panjang dan celana jeans warna biru keluar yang tiba-tiba lari keluar dari dalam Bank BRI pakai masker muka.

Selain mengamankan dua terduga WNA asal Bulgaria, Satgaskus juga amankan satu mesin Bor elektrik merek Krisbow, satu buah alat Skimming ATM, dan satu kantong plastik dan satu unit mobil. 

WNA Palsukan KTP Makassar

 Imigran cakep asal Afganistan, Sayeed Zabi Afzali (22), bakal berhadapan dengan hukum di Indonesia.

Kantor Imigrasi Kelas 1 Makassar, baru saja menyelesaikan berita acara pemeriksaan (BAP) oleh salah satu warga negara asing (WNA) asal Afganistan yang ditemukan melakukan pemalsukan e-KTP dengan data orang lain.

WNA tersebut terciduk saat sedang memohon pembuatan paspor di kantor Imigrasi Makassar Jl Perintis Kemerdekaan, kecamatan Biringkanaya, kota Makassar, pada Kamis kemarin.

Kasi Penindakan dan Pengawasan, Noer Putra Bahagia mengatakan pihaknya baru saja menyelesaikan BAP terhadap WNA ini.

Baca: Miliki e-KTP, Petugas Imigrasi Makassar Amankan Pengungsi Asal Afganistan

Adapun keputusannya, yaitu Imigrasi Makassar akan melimpahkan kepada pihak Polrestabes Makassar.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved