Kapal Angkut Ikan Tewaskan Belasan Penumpang di Makassar, Januar Minta Izin Pelayaran Ditertibkan
Victor menegaskan bahwa kapal KM Arista sebenarnya dikhususkan untuk mengangkut ikan.
Editor:
Edi Sumardi
HANDOVER
Pangkalan Utama TNI AL VI (Lantamal VI) Makassar menurunkan tim evakuasi korban kapal tenggelam KM Arista di perairan Selat Makassar, Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu (13 /6/2018).
Izin harus dicabut jika kapal yang berlayar tidak dilengkapi alat keamanan standar untuk ABK maupun penumpang, maupun over kapasitas.
Sejumlah penumpang KM Arista memang tak bisa menyelamatkan diri karena tak adanya pelampung.
"Kejadian atas tenggelamnya kapal penumpang tujuan pulau Barrang Lompo tidak akan memakan banyak korban jika yang operasikan taat akan aturan, mulai dari kapasitas hingga pelampung penyelamat," kata Januar.

Selain itu, mantan Ketua Komisi D DPRD Sulawesi Selatan ini juga meminta DPRD untuk memanggil pihak terkait membahas kecelakaan ini.
Pada saat upaya evakuasi para korban, Rabu kemarin, Januar sempat mengamati dari Pulau Kayangan yang hanya beberapa mil dari titik tenggelamnya KM Arista.(*)