Idulfitri 1439 H
Pawai Takbir Keliling Dilarang, Kapolres Takalar: Sudah Lama Saya Tunggu
Gany menyatakan akan berkoordinasi dengan pihak terkait sehubungan dengan implementasi himbauan tersebut.
Penulis: Muhammad Ihsan Harahap | Editor: Suryana Anas
Laporan Wartawan TribunTakalar.com, Muhammad Ihsan Harahap
TRIBUNTAKALAR.com, PATTALLASSANG- Pejabat Gubernur Sulawesi Selatan Soni Sumarsono mengeluarkan himbauan kepada seluruh Bupati/Walikota se-Sulawesi Selatan, Jumat (8/6/2018).
Himbauan yang disampaikan melalui Dinas Komunikasi, Informasi, Statistik dan Persandian Sulawesi Selatan tersebut berisi larangan untuk melaksanakan pawai takbir keliling pada malam sebelum Hari Raya Idul Fitri.
Kapolres Takalar AKBP Gany Alamsyah Hatta menyambut baik imbauan himbauan tersebut.
"Himbauan yang luar biasa. Sudah lama saya tunggu-tunggu," kata Gany melalui aplikasi pesan WhatsApp.
Lebih lanjut, Gany menyatakan akan berkoordinasi dengan pihak terkait sehubungan dengan implementasi himbauan tersebut.
"Tentu kami akan berkoordinasi dengan Bupati dulu karena beliau yang disurati. Baru setelah itu akan dikoordinasikan lebih lanjut dengan Polsek se-Takalar dan juga dengan unit-unit terkait," tambah Gany.
Sementara itu, Bupati Takalar Syamsari Kitta hingga berita ini ditulis belum menjawab pertanyaan TribunTakalar.com tentang himbauan Pejabat Gubernur Sulawesi Selatan tersebut. (*)