Pilgub Sulsel 2018
KPU Pangkep Mulai Lipat Surat Suara, Libatkan 60 Orang
Basir menambahkan, masyarakat yang ikut dalam kegiatan pelipatan kertas surat suara diberikan upah.
Penulis: Munjiyah Dirga Ghazali | Editor: Anita Kusuma Wardana
TRIBUNPANGKEP.COM, PANGKAJENE-- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pangkep mulai melakukan kegiatan melipat kertas surat suara yang akan digunakan saat Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur 27 Juni 2018 mendatang.
"Iya kita sudah persiapkan segala persiapannya termasuk melipat kertas surat suara," kata Komisioner KPU Kabupaten Pangkep, Muhammad Basir di Pangkajene, Selasa (12/6/2018).
Dia menambahkan, pelipatan kertas surat suara ini melibatkan masyarakat sekitar.
"Kita libatkan 60 orang untuk melipat sekaligus menyortir kertas surat suara," ujarnya.
Basir menambahkan, masyarakat yang ikut dalam kegiatan pelipatan kertas surat suara diberikan upah.
“Saat ini hitungan upah yang diberikan Rp 200 per kertas surat suara," jelasnya.