Cegah Kecelakaan saat Arus Mudik, Polres Maros Lakukan Ini
Pemasangan spanduk imbauan tersebut dipimpin langsung oleh Kanit Laka Polres Maros, Ipda Muh Arsyad.
Penulis: Ansar | Editor: Mahyuddin
Laporan Wartawan Tibun Timur, Ansar Lempe
TRIBUN TIMUR.COM, MAROS - Unit Lakalantas Polres Maros memasang sejumlah spanduk imbauan berkendara di sepanjang jalan Poros Maros-Pangkep dan arah Bone, Minggu (10/6/2018).
Pemasangan spanduk imbauan tersebut dipimpin langsung oleh Kanit Laka Polres Maros, Ipda Muh Arsyad.
Arsyad mengatakan, sejumlah spanduk tersebut dipasang di area rawan kecelakaan seperti Kecamatan Lau, sampai perbatasan.
"Spanduk imbauan kami sebar, untuk mengatisipasi pengendara yang ugal-ugalan dan berkecepatan tinggi. Hal ini juga untuk mencegeh kecelakaan lalulintas," kata Arsyad.
Baca: Mudik Lebaran, Warga Sinjai Tabrakan dengan Truk di Poros Maros-Bone
Pengendara diharap untuk mengecek kondisi kendaraannya sebelum berangkat.
Jika ada masalah, sebaiknya kendaraan diperbaiki dulu. Khawatirnya, saat sementara perjalanan kendaraan mogok.
Arsyad mengimbau kepada pengendara untuk berhati-hati saat melintas di Maros.
Pasalnya, hampir sepanjang jalur di Kecamatan Lau, rawan kecelakaan.
Baca: Uji Coba Lancar, Jalan Layang Camba Maros Mulai Dioperasikan
Hal itu disebabkan adanya sejumlah truk parkir di badan jalan dan membuat jalur mengalami penyempitan.
"Kami imbau kepada pengendara, jangan ngbebut saat berada di Maros. Jalur Poros Maros-Pangkep rawan kecelakaan. Setiap tahun, pasti ada kecelakaan di sana," kata Arsyad.(*)