Selain KTP, Ini 3 Dokumen Wajib Ada Sebelum Daftar CPNS 2018 Awal Juli Ini
Seperti dua gelombang sebelumnya, tahapan seleksi akan dilaksanakan transparan dengan sistem CAT.
TRIBUN-TIMUR.COM - Bersiap-siaplah. Tahapan rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS) Gelombang ketiga kembali akan digelar.
Penerimaan besar-besaran setelah pemerintah melakukan moratorium penerimaan selama empat tahun terakhir.
Seperti dua gelombang sebelumnya, tahapan seleksi akan dilaksanakan transparan dengan sistem CAT.
Baca: Soppeng Ajukan 200 Formasi Penerimaan CPNS
Pemerintah Republik Indonesia sudah mengumumkan Tahun 2018 ini akan merekrut besar-besaran calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk formasi daerah-daerah.
Baca: Sulbar Buka Seleksi CPNS Juni 2018, Mamuju Paling Banyak Menerima, Ini Formasinya
Kebutuhan formasi masih digodok Kementerian Pendayaagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) disesuaikan dengan anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Baca: Kabar Gembira Guru Honorer! Menteri Pendidikan: 100 Ribu Honorer Langsung PNS Tahun Ini
Badan Kepegawaian Nasional (BKN) melansir tahapan Pendaftaran berkas dimulai Juli 2018 ini setelah tahapan pemilihan kepala daerah (Pilkada) Serentak Juni 2018 selesai.
Terbukti kata kunci pencarian tentang pendaftaran CPNS 2018 sempat menjadi tranding di Google beberapa waktu lalu.
Tetapi ada beberapa hal yang perlu diketahui mengenai pendaftaran CPNS tahun 2018.
Terutama berkas-berkas yang harus dipersiapkan saat pendaftaran dibuka. Oh yah, berkas untuk pelamar tamatan SMA sederajat dengan sarjana berbeda.
Berikut rincian berkas yang harus disiapkan:
Untuk tenaga profesional persyaratan atau dokumen yang harus dipersiapkan sebagai berikut:
1. Fotokopi KTP
2. Fotokopi Ijazah dan Transkip Nilai yang telah dilegalisir
3. Surat keterangan akreditasi dari BAN PT.
4. Pas foto terbaru ukuran 4x6 cm sebanyak 4 lembar - latar belakang merah.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/lustrasi-tes-cpns_20170918_151459.jpg)