Pemkab Bone Cairkan Rp 43 Miliar Untuk THR Pegawai
Hal itu diutarakan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bone Andi Fajaruddin.
Penulis: Justang Muhammad | Editor: Imam Wahyudi
justang/tribunbone.com
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bone, Andi Fajaruddin (kanan)
Laporan Wartawan TribunBone.com Justang Muh
TRIBUNBONE.COM, TANETE RI ATTANG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bone menyalurkan Tunjangan Hari Raya (THR) senilai Rp 43 miliar untuk Aparatur Sipil Negara(ASN) se Kabupaten Bone, Selasa (5/6/2018).
Hal itu diutarakan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bone Andi Fajaruddin.
"Jumlah besaran THR untuk tahun ini Rp 43 miliar," kata Andi Fajaruddin kepada tribunbone.com
Menurutnya, pembayaran THR Rp 43 miliar tersebut untuk 9.552 orang ASN lingkup Pemkab Bone.
"Senin, kita selesaikan gaji ASN Bone, dan THR kita selesaikan pembayarannya tanggal 5 - 6 Juni,"tambahnya.
Berita Terkait