Pilkada Luwu
KPU Luwu Sortir 256.768 Surat Suara Pilkada
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Luwu mulai menyortir surat suara untuk pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Luwu.
Penulis: Desy Arsyad | Editor: Anita Kusuma Wardana
Laporan Wartawan TribunLuwu.com, Desy Arsyad
TRIBUNLUWU.COM, BELOPA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Luwu mulai menyortir surat suara untuk pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Luwu.
Sortir ini berlangsung di gudang KPU Luwu, Jl Jendral Sudirman, Kompleks Perkantoran Pemkab Luwu, Kelurahan Senga, Kecamatan Belopa, Luwu, sejak Senin (4/6/2018).
Komisioner KPU Luwu, Suhaeb mengatakan, sortir surat suaran ini berlangsung hingga 20 Juni mendatang.
"Sortir surat suara sudah dimulai kemarin, dan dijadwalkan secara keseluruhan selesai tanggal 20 Juni 2018, baik itu pemilihan Bupati maupun pemilihan Gubernur," ujarnya kepada tribunluwu.com, Selasa (5/6/2018).
Suhaeb juga menambahkan, jumlah total surat suara yang disortir untuk pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Luwu sebanyak 256.768 lembar.(*)