Kejari Sinjai Fokus Penyuluhan Hukum ke Kecamatan
Penting ditekankan kepada aparat pemerintah di kecamatan dan di desa adalah menghindari penyalahunaan anggaran.
Penulis: Samsul Bahri | Editor: Suryana Anas
Laporan Wartawan Tribun Timur, Syamsul Bahri
TRIBUN-TIMUR.COM, SINJAI - Kejaksaan Negeri (Kejari) Sinjai Sulawesi Selatan saat ini sedang fokus melakukan penyuluhan kepada aparat pemerintah di tingkat kecamatan dan desa.
Kepala Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Sinjai, Hary Surahman menyampaikan bahwa saat ini mereka masih fokus pada penyuluhan hukum kepada warga masyarakat di kecamatan.
"Sementara ini kami fokus dulu untuk penyuluhan hukum kepada aparat Pemkab, Kecamatan dan aparat desa di kecamatan tentang mengantisipasi penyalahgunaan anggaran negara," kata Hary Surahman di kantornya, Selasa (5/6/2018).
Kejari Sinjai akan menggelar sosialisasi penyuluhan hukum di seluruh kecamatan di Sinjai. Hal yang penting ditekankan kepada aparat pemerintah di kecamatan dan di desa adalah menghindari penyalahunaan anggaran.
Dan jika setelah dilakukan penyuluhan hukum tentang tata kelola keuangan untuk pembangunan daerah dan desa namun masih ada pelanggaran maka baru dilakukan penindakan proses hukum.
Karena masalah yang paling banyak ditemukan di tingkat di desa yakni kemampuan sumber daya manusia aparat desa tidak sampai. Sehingga terlebih dahulu harus dibimbing soal hukum. Tetapi jika setelah dibimbing lalu masih terjadi penyimpangan maka baru dapat diproses, katanya. (
