Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kabar Gembira Guru Honorer! Menteri Pendidikan: 100 Ribu Honorer Langsung PNS Tahun Ini

Adapun kebutuhan guru PNS di sekolah negeri saat ini mencapai 988.133 orang.

Editor: Mansur AM
Muh Abdiwan/Tribun Timur
Ilustrasi Guru Honorer 

Pembahasan akan fokus pada solusi bagi tenaga honorer K-2 yang tak lulus seleksi CPNS.

"Karena pada kenyataannya, kalau berdasarkan PP Nomor 56 Tahun 2012 sebetulnya itulah tenaga honorer K-2 harus dites satu kali dan pemerintah sudah melakukan," ujar Setiawan.

Pada 2013, sebanyak 209.000 orang tenaga honorer yang lulus seleksi CPNS.

Total tenaga honorer yang menjadi peserta seleksi saat itu adalah 648.000 orang.

Pemerintah, kata Setiawan, memiliki opsi bagi mereka yang tak lulus tes CPNS.

Opsi pertama, bagi mereka yang masih memenuhi syarat untuk mendaftar seleksi CPNS, dipersilakan kembali ikut seleksi.

"Kedua, bagi mereka yang sudah tidak memenuhi syarat untuk daftar sebagai PNS, tapi masih memenuhi syarat sebagai PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja), silakan ikut seleksi," ungkap Setiawan.

Meskipun demikian, ia mengaku pemerintah masih memiliki pekerjaan rumah, yakni memvalidasi ulang terhadap data yang ada.

Sebab yang ada saat ini adalah data lima tahun lalu.

"Apakah data-data tersebut masih ada keberadaannya, karena ini kan sudah ada yang beralih profesi, bahkan meninggal dan sebagainya," tutur Setiawan.

Pemerintah dan DPR akan kembali melakukan rapat gabungan mengenai tenaga honorer pada akhir Juli 2018.(Kompas.com)

Baca: Selain Guru dan Perawat, Ini 2 Jurusan Paling Beruntung di CPNS 2018, Pendaftaran Awal Juli Ini

Baca: BERITA GEMBIRA! 4 Jurusan Paling Beruntung di CPNS 2018, Pendaftaran Buka Juli Ini

Baca: Catat! Pendaftaran CPNS 2018 Awal Juli, Ini Perbedaan Dokumen Lulusan SMA, Diploma, dan Sarjana

Baca: Kabar Gembira Buat 438 Ribu Honorer! Sambut Tes CPNS 2018 Ini Opsi Pemerintah dan Disetujui DPR

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kemendikbud Usulkan 100.000 Guru Honorer Jadi PNS pada 2018", 

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved